Isdianto: Musrenbang Kepri 2020 Harus Mampu Mensejahterakan Masyarakat

Isdianto: Musrenbang Kepri 2020 Harus Mampu Mensejahterakan Masyarakat

Plt Gubernur Kepri Isdianto membuka Musrenbang Kabupaten Anambas dan Kota Batam tahun 2021 melalui Video Conference, Kamis (23/4/2020) lalu dari kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang.

Tanjungpinang - Plt Gubernur Kepri Isdianto membuka Forum Perencanaan Musrenbang 2020 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 Provinsi Kepri.

RKPD menjadi dokumen perencananan yang disusun oleh setiap pemerintah daerah yang mana harus berpedoman dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan memuat target dan capaian sesuai visi dan misi di daerah.

"Untuk itu, keseluruhan program dan kegiatan yang disusun dalam RKPD ini, agar dapat mengarah kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Isdianto melalui Video Conference di kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (29/4/2020).

Isdianto juga berharap, apa yang dilakukan ini dapat memulikan perekonomian Kepri, serta pemulihan sektor lainnya yang terdampak Covid-19.

Tahun 2020 ini, kata Isdianto bahwa dunia sedang mengalami bencana pandemi Covid-19 yang menyebar dengan cepat yang berdampak tidak hanya kepada kesehatan, namun juga ke sektor-sektor penting lainnya.

"Untuk itu, terkait RKPD 2021 saat ini terdapat masa pandemi Covid-19 telah turun surat dari Kementerian agar melakukan penyesuaian situasi dengan mengopitmalkan teknologi agar pelaksanaan Musrenbang tetap berjalan," ujar Isdianto.

Pelaksanaan Musrenbang ini diharapkan Isdianto agar semua pemangku kepentingan dapat benar-benar menuangkan aspirasinya. "Saya harap Musrenbang ini didapat kesimpulan yang terbaik bagi perencanaan pembangunan untuk Kepri," harap Isdianto.

Sementara itu mewakili Menteri Dalam Negeri, Plt Sekjen Kemendagri M Hudori dalam arahannya menjelaskan salah satu dari pembagian urusan pemerintahan di daerah adalah konkruen yang merupakan dasar pelaksanaan desentralisasi.

"Sebagaimana diatur dalam UU, intinya dalam melaksanakan pembangunan terdapat 5 hal, Peningkatan dan pemertaan pendapatan masyarakat, Kesempatan kerja, Lapangan usaha, Meningkatan akses kualitas pelayanan publik dan Daya saing daerah," kata Hudori.

Hudori melanjutkan, ada lima arahan utama dari Presiden, antara lain Pembangunan SDM, Pembangunan Infrastruktur, Penyederhanaan Regulasi, Penyederhanaan Birokrasi, dan Transformasi Ekonomi.

"Dari arahan utama Presiden tersebut, Kemendagri memiliki tugas untuk mendorong Pemerintah daerah dengan pembinaan dan pengawasan," ujar Hadori.

Sedangkan terkait RKP Tahun 2021 yang temanya mengalami perubahan sejak pandemi Covid-19 ini menjadi mempercepat pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat dengan fokus pada industri pariwisata, investasi dan pengiatan sistem kesehatan nasional".

"Kami imbau agar RKPD Kepri harus dilakukan penyesuaian juga dengan berpedoman kepada tema RKP tersebut," harap Hadori.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews