Dua Warga Meral Karimun Bergejala Covid-19 Ditetapkan PDP

Dua Warga Meral Karimun Bergejala Covid-19 Ditetapkan PDP

Kadinkes Karimun, Rachmadi. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Tim Gugus Tugas Covid19 Kabupaten Karimun menetapkan dua orang warga di Kecamatan Meral berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), Rabu (3/6/2020). Keduanya sempat memeriksakan diri ke rumah sakit atas keluhan yang mereka rasakan. 

Pihak medis melakukan rapid diagnostic test (RDT), mendapatkan hasil keduanya reaktif Covid19.

Keduanya memiliki riwayat pejalanan ke luar daerah. Mereka adalah seorang nelayan yang baru pulang dari Probolinggo dan seorang ASN instansi vertikal yang baru pulang dari perjalanan dinasnya di Belawan, Medan. 

Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi mengatakan, orang-orang yang pernah kontak langsung dengan keduanya juga sudah dilacak dan dilakukan rapid test. 

"Orang-orang yang kontak juga dilakukan rapid test. Ada dua PDP dalam perawatan saat ini, satu nelayan dan satu lagi ASN (PNS). Saat mereka berobat, dokter memasukkan ke kategori PDP. Ada gejala pneumonia aktif," ucap Rachmadi, Rabu (3/6/2020) di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun.

Sebelumnya seorang pasien Covid-19 di Karimun dinyatakan sembuh, yakni Pasien 05 Karimun. Data saat ini jumlah kasus Covid-19 di Karimun secara kumulatif 5 kasus, dan semuanya sudah dinyatakan sembuh.

Terhadap 2 orang PDP tersebut akan dilakukan test swab untuk mempertegas status kesehatan mereka, apakah memang positif Covid19 atau negatif.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews