Pendeta dan 12 Jemaat Gereja di Batam Terjangkit Corona

Pendeta dan 12 Jemaat Gereja di Batam Terjangkit Corona

Ilustrasi.

Batam - Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Batam merilis 10 kasus baru pasien terkonfirmasi positif. Diketahui bahwa 10 kasus baru masih berkaitan dengan pasien nomor 49.

Adapun detail pasien positif yaitu, Seorang pria berinisal usia 30 tahun, dan diidentifikasi sebagai pasien nomor 111. Ia merupakan jemaat gereja, di mana pendetanya Pasien 82, sudah terlebih dahulu terkonfirmasi positif.

Sebelumnya pasien nomor 49 dan pendeta (Pasien 82) dan beberapa jemaat gereja menghadiri pertemuan untuk persiapan ibadah online. Oleh karena itu, dilanjutkan upaya penelusuran (tracing) kontak oleh Tim Gugus Tugas.

Kemudian, pasien nomor 112 juga merupakan jemaat gereja yang sama. Pasien ini merupakan seorang pria pria berisinial DP usia 37 tahun.  

Begitu juga dengan pasien 113, merupakan jemaat gereja, Ia adalah seorang pria berusia 47 tahun.  Lalu istrinya juga diperiksa swab tenggorokan, dan terkonfirmasi positif, sehingga menjadi pasien nomor 114 Kota Batam.

Anak dari keduanya juga diperiksa swab dan terkonfirmasi positif sebagai pasien nomor 115 Kota Batam. Ia merupakan seorang laki-laki berusia 20 tahun.

Kemudian pasien nomor 116 Kota Batam juga merupakan jemaat gereja yang sama, Ia adalah seorang pria berusia 57 tahun dan tinggal di perumahan Cipta Villa, Tanjung Riau, Sekupang.

Masih dari jemat gereja yang sama, seorang wanita berusia 31 tahun juga terkonfirmasi positif, Ia ditetapkan sebagai pasien nomor 117 Kota Batam.  Anak kandungnya, perempuan yang berusia 8 tahun juga terkonfirmasi positif, dan ditetapkan sebagai pasien nomor 118 Kota Batam.

Lalu staf gereja tersebut juga terkonfirmasi positif, Ia merupakan seorang pria berusia 34 tahun. Istrinya juga diperiksa swab tenggorokannya, dan hasilnya terkonfirmasi positif, sehingga ditetapkan sebagai pasien 119 dan 120 Kota Batam.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi menyebutkan bahwa gereja yang dimaksud merupakan Gereja HOG di Eden Park, Batam Centre.

"Ini jadi klaster HOG, semuanya berkaitan dengan pasien 49, sedangkan pasien tersebut sudah dinyatakan sembuh dan masih menjalani karantina mandiri di rumahnya," ujar Didi, Jumat (29/5/2020).


Sebelumnya dua jemaat terkonfirmasi Covid-19, Rabu (27/5/2020)

 

Dua jemaat lainnya pada Rabu (27/5/2020) lalu juga dinyatakan positif, yakni kasus 102 dan kasus 108.

Kasus 102, RAM; Laki-laki (41 tahun), Warga Perumahan Kavling Senjulung, Kabil, Kecamatan Nongsa

Kasus 108,  SS; wanita (52 tahun), Warga Purimas Batam Centre, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota Kota.

Keduanya close contact dengan jemaat; Kasus 49 dan pendeta; Kasus 82. Mereka kontak saat pertemuan dalam rangka persiapan ibadah online.

Menindaklanjuti hasil tracing terhadap kasus 49 dan 82 tersebut sebelumnya dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan pada tanggal 23 Mei 2020 lalu terhadap sejumlah orang.

Keduanya lebih dulu dinyatakan positif, dan disusul 10 orang lainnya.

"Kondisi mereka (pasien 102 dan 108) dilaporkan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti," kata Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19, HM Rudi, Rabu (27/5/2020) lalu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews