Batuk dan Bersin Diatur Saat New Normal Diterapkan di Batam
Ilustrasi. (Foto: halodoc)
Batam - Tatanan kehidupan baru atau new normal selama pandemi Covid-19 di Kota Batam, Kepulauan Riau mulai dipersiapkan. Namun sebelum diimplementasikan, masyarakat Batam harus mulai terbiasa dengan pembatasan aktivitas masyarakat (PAM).
Pembatasan aktivitas masyarakat ini akan dilakukan di berbagai sektor ekonomi, salah satunya di hotel, restoran dan rekreasi hiburan.
"Hal ini tetap dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Wali Kota Batam, HM Rudi, Selasa (26/4/2020).
Adapun poin penting untuk penerapan protokol kesehatan di hotel, restoran, dan rekreasi hiburan yaitu menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, melakukan sosialisasi tentang etika batuk dan bersin.
"Termasuk menyediakan pojok informasi tentang Covid-19, dan menyediakan alat deteksi suhu tubuh di titik pintu masuk," katanya.
Kemudian mengenai pengaturan jarak di area publik, yaitu mengatur jarak antar tempat duduk minimal 1 meter, jarak antrean tiap orang, lalu jarak antar orang dalam lift minimal 50 cm, dan menghadap dinding.
"Bagi pengelola, tidak memberlakukan sanksi bagi karyawan yang tidak masuk kerja karena sakit," jelas Rudi.
Bagi karyawan yang berhubungan dengan penerimaan dan pengeluaran uang tunai, wajib menggunakan masker dan sarung tangan serta mencuci tangan.
Terhadap petugas yang menjaga kebersihan toilet harus diperlengkapi dengan sarung tangan, saat memberikan lokasi dan menangani limbah rekreasi hiburan umum dengan disinfektan.
"Chef dan pelayan restoran memakai APD, masak semua makanan dengan kematangan sempurna, serta tidak menjual masakan yang berasal dari hewan dan sayuran yang mentah," katanya.
Komentar Via Facebook :