Demi Dapatkan Sumbangan, Ibu di Thailand Ini Tega Racuni Anaknya

Demi Dapatkan Sumbangan, Ibu di Thailand Ini Tega Racuni Anaknya

Ilustrasi

Bangkok - Seorang ibu asal Thailand ditangkap atas dugaan meracuni anaknya yang berusia dua tahun untuk mendapatkan sumbangan secara online.

Menyadur Nation Thailand, Sabtu (23/5/2020), wanita ini sengaja membuat anaknya sakit sehingga bisa mendapatkan uang dengan kedok penggalangan dana untuk biaya pengobatan melalui media sosial. 

Direktur jenderal Departemen Anak dan Remaja, Kementerian Pembangunan Sosial dan Keamanan Manusia Thailand Supatcha Sutthiphol menyebutkan pihak berwenang telah menangkap tersangka di rumahnya yang terletak di distrik Don Muang, Bangkok, pada Senin (18/5/2020) lalu.

Supatcha menjelaskan mulanya wanita berusia 29 tahun itu menyebut putranya muntah-muntah lantaran memiliki alergi terhadap makanan laut. Namun hasil pemeriksaan menyebutkan sang anak tidak memiliki alergi.

"Dokter tidak menemukan alergi, tapi mendeteksi jejak bahan kimia korosif di mulut, perut, dan usus si bocah," kata Supatcha.

Kecurigaan berlanjut ketika pihak rumah sakit menemukan fakta bahwa perempuan tersebut sebelumnya pernah memeriksakan anak perempuan berusia 4 tahun, dengan gejala sakit yang sama dengan di anak laki-laki.

Pihak berwenang kemudian mencoba mencari informasi melalui akta lahir si anak perempuan, dan ditemukan fakta bahwa wanita tersebut bukanlah ibu kandung dari anak perempuan yang kini telah meninggal tersebut.

Sementara di akta kelahiran si anak laki-laki, hanya tercantum nama wanita sebagai ibu, tidak ada nama ayah.

"Mereka meminta wanita itu untuk melakukan tes DNA tetapi ia menolak, jadi polisi menahannya hingga ada kejelasan hubungan antara dia dan anak laki-laki," sambungnya.

Penyelidikan lebih lanjut menyebutkan pelaku ternyata telah mengganti nama sebanyak empat kali dan mengunggah permintaan donasi untuk pengobatan anaknya yang sakit melalui media sosial.

"Kondisi anak laki-laki itu kini telah stabil. Ia akan berada dibawah pengawasan departemen selama enam bulan," tandas Supatcha.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews