Antisipasi Mudik, Kecamatan di Bintan Sediakan Rumah Singgah

Antisipasi Mudik, Kecamatan di Bintan Sediakan Rumah Singgah

Bupati Bintan Apri Sujadi.

Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan akan menyiapkan rumah singgah dalam mengantisipasi mudik lebaran. Rumah singgah itu akan digunakan untuk karantina warga yang rawan terpapar Coronavirus Disease (Covid-19).

Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan pembatasan yang selalu dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 di Bintan adalah menjalankan protokol kesehatan. Sebab untuk melakukan karantina daerah apalagi lockdown, bukan kewenangannya.

“Bagi warga dari luar daerah yang mau ke Bintan maupun warga tempatan yang baru pulang dari luar daerah harus bisa menunjukan surat kesehatan. Lalu yang datang ke Bintan juga melakukan isolasi secara mandiri di rumah sendiri,” ujar Apri, kemarin.

Untuk antisipasi mudik lebaran, Pemkab Bintan telah menyiapkan rumah singgah untuk isolasi warga yang berasal dari zona merah maupun yang tak mampu menunjukan surat kesehatan.

Rumah singgah ini bukanlah bangunan baru melainkan memanfaatkan bangunan lainnya. Seperti kantor-kantor pemerintahan, wisma ataupun bangunan lainnya.

“Rumah singgah itu akan disiapkan di setiap kecamatan. Jadi bagi warga yang berasal dari zona merah akan diisolasi di rumah singgah tersebut kecuali ada surat kesehatan yang menunjukan sudah di RDT dan hasilnya non reaktif,” jelasnya, Jumat (21/5/2020) sore. 

Semua ini dilakukan untuk memastikan atau menjamin kenyamanan bagi warga lainnya yang selalu berada di Bintan. Karena yang dikawatirkan bukanlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) ataupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Tetapi adalah Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Jadi ingat mau masuk ke Bintan atau pulang ke Bintan boleh saja saat ini. Tapi harus bisa penuhi syaratnya yaitu surat kesehatan,” ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews