Praktik Judi Sie Jie di Sagulung Tak Ada Habisnya, 9 Orang Diamankan Polisi

Praktik Judi Sie Jie di Sagulung Tak Ada Habisnya, 9 Orang Diamankan Polisi

ilustrasi.

Batam - Polisi mengamankan sebanyak 9 pelaku judi Sie Jie di kawasan Sagulung, Jumat (15/5/2020) lalu.

Warga mengatakan, aktivitas tersebut sebelumnya membikin resah. "Jumat malam sekitar 21.00 WIB, 9 orang diamankan polisi," sebut Imanuel, seorang warga, Minggu (17/5/2020).

Sembilan orang tersebut masih diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Barelang. "Masih diperiksa di unit 1, sembilan orang tersebut," terang Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan.

Kawasan Sagulung menjadi lokasi yang marak perjudian jenis Sie Jie ini. Biasanya beberapa tersangka punya peran masing-masing. Mulai dari bandar, pengendali server, pengumpul, perekrut, perekap, penulis, pembeli

November 2019 lalu, polisi juga menangkap sejumlah tersangka di 6 lokasi berbeda di kawasan Sagulung dan Batuaji. Lokasi perjudian mulai dari tempat cuci mobil hingga warung tuak. Polisi mengamankan uang hingga belasan juta rupiah.

Mereka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 4 sampai 10 tahun penjara. Namun hal ini tak mebuat kapok pelaku perjudian. Aktivitas tersebut kerap dilakukan 'kucing-kucingan'.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews