Seperti Tak Ada Corona, Rudi Ingin Longgarkan Pembatasan Sosial di Batam

Seperti Tak Ada Corona, Rudi Ingin Longgarkan Pembatasan Sosial di Batam

Wali Kota Batam, HM Rudi.

Batam - Pembatasan sosial yang saat ini sedang diterapkan di Batam, Kepulauan Riau akan dilonggarkan dalam sebulan ke depan. Wali Kota HM Rudi menargetkan pelonggaran pembatasan sosial bisa dijalankan pada 15 Juni 2020 mendatang.

Jika pembatasan sosial dilonggarkan, Rudi mengatakan semua akan berjalan normal seperti tak ada wabah Corona di Kota Batam.

"Nanti akan dilonggarkan, buka seperti biasa, seperti tidak ada Covid-19," ujar Rudi, di Lubukbaja, Sabtu (16/2020). 

Keputusan itu diambil juga melihat negara tetangga, seperti Singapura yang membuka karantina wilayah (lockdown) per tanggal 1 Juni 2020 serta Malaysia yang menyusul pada tanggal 9 Juni 2020 untuk membuka karantina wilayah. 

Namun kata Rudi, pelonggaran ini harus didukung juga dengan mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19 di Batam. 

"Harus zero Covid-19, baru kita longgarkan," katanya. 

Dengan rencana pertengahan Juni untuk melonggarkan pembatasan sosial, maka dia meminta petugas dari seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ditarik kembali, diganti hanya dengan mengawasi saja.

Selain itu, untuk toko-toko yang masih tutup, kedepan bisa dibuka kembali. Tujuannya agar roda perekonomian Batam dapat kembali normal. 

Walaupun nanti ada kelonggaran, Rudi meminta agar masyarakat tetap melakukan sesuai dengan anjuran protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak. 

"Kalau mau nanti aktivitas kembali seperti semula, saya minta masyarakat patuh untuk saat ini di rumah saja, jika keluar, gunakan masker," katanya berpesan. 

Pada Selasa (19/5/2020) mendatang, Rudi menyampaikan bahwa Menko Perekonomian, Airlangga akan melaksanakan video conference untuk membahas kondisi Batam. 

"Nanti saya akan sampaikan, jumlah pasien positif, yang sembuh dan sedang dirawat," kata dia. 

Kekinian, Batam kembali melaporkan tambahan 3 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 pada Jumat (15/5/2020). Total akumulasi kasus positif menjadi 53. Status zona merah Corona juga masih tersemat di Kota Batam. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews