1,48 Juta Nasabah Leasing Dapat Keringanan Cicilan

1,48 Juta Nasabah Leasing Dapat Keringanan Cicilan

Ilustrasi

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 12 Mei 2020 ada 1,48 juta debitur perusahaan pembiayaan yang mengajukan restrukturisasi kredit.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan nilainya mencapai Rp 44,61 triliun.

"Hampir semua komit dan sudah melaporkan. Untuk lembaga keuangan, yang sudah restrukturisasi, jumlah kontraknya 1.484.768 nasabah dengan nilai Rp 44,61 triliun," kata Wimboh dalam konferensi pers virtual, Jumat (15/5/2020).

Dia mengungkapkan saat ini dari 183 perusahaan pembiayaan, ada 180 perusahaan yang telah menerima permohonan restrukturisasi dan menyampaikan laporannya kepada OJK.

Wimboh menyebutkan untuk jumlah nasabah yang mengajukan permohonan restrukturisasi kredit mencapai 2.210.448 kontrak. Sedangkan saat ini yang masih dalam proses persetujuan mencapai 658.222 kontrak.

Sementara itu untuk restrukturisasi perbankan, berdasarkan data per 10 Mei lalu, terdapat 88 bank yang sudah melakukan restrukturisasi kepada 3,88 juta debitur.

"Nilainya mencapai Rp 336,97 triliun. Dari jumlah tersebut, restrukturisasi terbesar diberikan kepada nasabah UMKM yang mencapai 3,42 juta debitur dengan nilai Rp 167,1 triliun," jelas dia.

Restrukturisasi ini menurut Wimboh tidak otomatis bisa didapatkan oleh nasabah. Debitur yang bisa mendapatkan restrukturisasi harus memenuhi beberapa syarat.

Misalnya seperti plafon kredit/pembiayaan UMKM maksimal Rp10 miliar rupiah, debitur merupakan existing individual/perusahaan termasuk debitur kendaraan bermotor roda dua /empat, dan lain-lain.

Dia mengatakan pelaksanaan restrukturisasi memang menemui banyak kendala. Penyebabnya yaitu adanya perbedaan persepsi masyarakat karena kurangnya pemahaman.

"Selain itu, kendala lain yakni industri (baik bank maupun multifinance) yang masih berpedoman pada SOP (standard operational procedure) lama sehingga cenderung memakan waktu dan birokrasi," jelas dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews