Indonesia Gagal Merdeka Sinyal di 2020

Indonesia Gagal Merdeka Sinyal di 2020

Ilustrasi

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjelaskan mengapa Indonesia gagal merdeka sinyal di tahun 2020. Padahal, program tersebut telah dicanangkan sejak era eks Menkominfo Rudiantara.

Menurut penuturan Johnny, merdeka sinyal di 2020 tidak relevan dengan kondisi terkini ketersediaan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia. Hal itu yang tidak memungkinkan memerdekakan atau masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air bisa merasakan layanan telekomunikasi pada tahun ini.

"Yang pasti terminologi merdeka sinyal 2020 tidak ada di RPJMN. Setiap langkah kita mengacu kepada RPJMN dan secara realistis merdeka sinyal jika diartikan tersedianya wilayahnya Tanah Air dan menjangkau seluruh rakyat Indonesia, tidak dimungkinkan tahun 2020," kata Johnny di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

"Dan kalau itu dimasukkan, kalau di sini adalah keputusan politik bersama-sama kita terhadap hal yang sama-sama kita ketahui, tidak mungkin itu tercapai. Dan, ini akan menjadi catatan politik dan catatan administrasi kenegaraan kita. Jadi, dengan segala hormat angka 2020 itu kita hapus. Tapi, kita ketahui sama-sama bahwa pekerjaan besar kita adalah menghadirkan di setiap wilayah Tanah Air kita itulah terminologi merdeka sinyal yang kita maksudkan," sambungnya.

Johnny juga menjelaskan bukan maksud untuk menegasikan program kerja Menkominfo sebelumnya terkait pemberitaan di media. Disampaikan Johnny, koreksinya pada program merdeka sinyal ini karena merelevankan dengan kondisi terkini.

"Apabila yang dimaksudkan dengan definisi (merdeka sinyal) itu sampai ke tingkat kabupaten, maka dapat saya sampaikan dengan Palapa Ring yang dilakukan telah menjangkau 57 kabupaten/kota dan 33 kota interkoneksi. Kalau itu yg dimaksudkan, maka merdeka sinyal 2020, ya merdeka. Kenapa harus diteruskan lagi dalam kesimpulan ini?" ucapnya.

Lebih lanjut, politisi Partai NasDem ini menggarisbawahi bahwa pembangunan infrastruktur telekomunikasi harus dilakukan terus-menerus, tidak terpaut sebatas tahun 2020 saja.

(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews