20 Ton Sembako Sitaan Bea Cukai Dihibahkan untuk Masyarakat

20 Ton Sembako Sitaan Bea Cukai Dihibahkan untuk Masyarakat

Kakan DJBC Kepri bersama stakeholder terkait usai serah terima barang hibah berupa sembako ke Pemkab Karimun dan Pemprov Kepri. (Foto: Edo/Batamnew)

Karimun - Kantor Wilayah DJBC Kepulauan Riau dan KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun menghibahkan barang berupa sembako hasil sitaan kepada Pemprov Kepri dan Pemkab Karimun, Selasa (12/5/2020).

Barang sitaan itu statusnya milik negara. Sembako tersebut nantinya bisa disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Barang-barang itu merupakan eks barang tegahan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau dan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun periode Tahun 2019-2020.

"Semua telah melalui proses penyelesaian secara administratif, sesuai ketentuan yang berlaku dan telah ditetapkan peruntukannya untuk dihibahkan berdasarkan keputusan Menteri Keuangan," kata Kepala Kantor DJBC Kepri, Agus Yulianto.

Dikatakan Agus, sebelum dihibahkan ke masyarakat, barang-barang tersebut terlebih dahulu diuji laboratorium. Tujuannya agar mengetahui apakah barang tersebut masih layak untuk dikonsumsi.

"Sampel barang-barang tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat terhadap parameter uji, artinya layak dikonsumsi," ujar Agus.

Diketahui, jumlah barang yang dihibahkan oleh Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau kepada Pemprov Kepri adalah gula pasir, bawang bombai, bawang merah dan lainnya dengan bobot komoditas hingga 20 ton.

Sementara itu, Pemkab Karimun mendapat hibah sebanyak 12 Ton, yang terdiri dari gula pasir, barang bombai, bawang merah. Juga ditambah 5 ton gula oleh KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun.

Agus berharap hibah berupa sembako dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemda untuk kepentingan masyarakat. "Semoga dapat dimanfaatkan sebaik-sebaiknya," kata Agus.

Disebutkannya Bea Cukai juga sebagai Community Protector ikut andil dalam melindungi keberlangsungan usaha pengusaha-pengusaha dalam negeri dari persaingan tidak sehat dalam menjalankan bisnisnya.

"Sebagai salah satu bentuk perlindungan Bea Cukai Kepulauan Riau kepada masyarakat, kami rutin patroli laut untuk menekan peredaran barang illegal dalam maraknya pandemi Covid-19 ini," kata Agus.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews