Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa Desak Bupati Lingga Batalkan SK Pengangkatan 99 PTT

Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa Desak Bupati Lingga Batalkan SK Pengangkatan 99 PTT

Ketua Fraksi Partai Demokrat Perjuangan Bangsa, Sui Hiok (Foto:ist)

Lingga - Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa, mendesak Bupati Lingga, Alias Wello meninjau kembali atau membatalkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 99 Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun 2020 yang dilakukan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Desakan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa, Sui Hiok setelah dilakukannya rapat internal fraksi.

"Kami dari Fraksi Demokrat Perjuangan memandang pengangkatan PTT ini tidak sesuai dengan aturan yang ada. Karena ada honorer yang kerja hanya beberapa tahun saja sudah diangkat. Sementara masih banyak honorer yang sudah mengabdi di Lingga belasan hingga puluhan tahun tak diangkat," kata Sui Hiok kepada Batamnews, Selasa (12/5/2020).

Ia menilai, seharusnya pengangkatan tenaga honorer menjadi PTT dilakukan berdasarkan masa kerja, bukan kinerja. Selain itu, ia juga menyayangkan pengangkatan yang dilakukan di tengah pandemi corona tersebut.

"Kami memandang dalam kondisi kita lagi sibuk memangkas anggaran untuk menangani Covid-19, bahkan gaji honorer dipangkas 3 bulan, tapi disisi lain kita mengangkat PTT. Maka kami harap Bupati dapat meninjau kembali dan mencabut SK tersebut," ujar Sui Hiok.

Sebagaimana diketahui, Pemda Lingga mengangkat sebanyak 99 tenaga honorer menjadi PTT. Namun, beberapa diantaranya baru mengabdi beberapa tahun saja, hal ini pun sontak jadi perhatian sejumlah pihak.

"SK pengangkatan 99 PTT ini sangat melukai saudara-saudara kita yang sudah mengabdi belasan tahun," pungkas Sui Hiok.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews