Fakta Sekeluarga Gelar Ritual Aneh, Anak Perempuan Tewas di Tangan 2 Kakak Kandung

Fakta Sekeluarga Gelar Ritual Aneh, Anak Perempuan Tewas di Tangan 2 Kakak Kandung

ilustrasi.

Makassar - Polres Bantaeng Sulawesi Selatan mengamankan satu keluarga terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Rosmini (18). Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (9/5/2020) kemarin, di Dusun Katabung Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, satu keluarga yang diamankan tersebut berdasarkan adanya laporan warga yang menduga adanya pembunuhan yang dilakukan oleh dua orang pelaku atas nama Rahman Darwis (28) dan Anto (20).

Selain melakukan pembunuhan terhadap korban, kedua pelaku ternyata melakukan penyanderaan terhadap tiga orang warga sekitar atas nama Sumang (45), Enal (25) dan Irfandi (18).

"Namun pada saat itu, pelaku tiba-tiba melakukan penyanderaan terhadap ketiga warga masyarakat tersebut dengan jeda waktu yang tidak bersamaan dan pada saat itu setelah mendapat informasi adanya Korban penyanderaan tidak lama kemudian personil dari Polsek Tompobulu yang dipimpin oleh Kapolsek Tompobulu Iptu Suhardi mendatangi TKP," kata Ahmad saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Minggu (10/5).

Ia menjelaskan, penyanderaan yang dilakukan oleh pelaku dilakukan selama tiga kali dalam waktu yang berbeda. Pertama, sekitar pukul 11.00 Wita sampai dengan pukul 12.00 Wita, pelaku lebih dulu menyandera Sumang.

"Pada kejadian tersebut mengalami luka sayatan akibat senjata tajam pada telinga kiri dan mendapatkan perawatan medis di Puskesmas dan sudah pulang ke rumah," jelasnya.

"Sekitar pukul 11.30 Wita sampai dengan pukul 13.00 Wita, melakukan penyanderaan terhadap Enal. Yang bersangkutan mengalami luka terbuka akibat senjata tajam pada kepala dan masih mendapatkan perawatan medis di RSUD Kabupaten Bantaeng," sambungnya.

Lalu, sekitar pukul 13.30 Wita sampai pukul 16.00 Wita. Pelaku menyandera Irfandi yang tidak mengalami luka. Tak hanya menyandera tiga orang tersebut, pelaku juga menyandera anggota keluarganya sendiri.

"Selain melakukan penyaderaan terhadap ketiga warga masyarakat tersebut diatas, Pelaku juga di duga melakukan penyanderaan terhadap keluarganya sendiri," ujarnya.

Mendapatkan adanya kabar tersebut, Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri langsung memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan evakuasi penyelamatan terhadap keluarga pelaku yang masih di dalam rumah tersebut serta mengamankan pelaku yang diduga yang melakukan pembunuhan terhadap Rosmini.

"Setelah berhasil mengevakuasi dan mengamankan pelaku selanjutnya melakukan penyisiran di dalam rumah pelaku yang kemudian mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia yang berada di kamar belakang rumah," ucapnya.

Saat berhasil mengamankan para sandera dan pelaku, polisi mendapati sejumlah korban dengan beberapa luka yakni luka pada kepala atas panjang 7 cm, Lebar 1,5 cm. Luka pada pipi sebelah kanan, panjang 6 cm, lebar 2 cm, dalam 0,5 cm. Luka pada pergelangan tangan kiri, panjang 7 cm, Lebar 0,5 cm. Luka pada pundak kanan, panjang 8 cm, Lebar 10 cm.

Luka pada pelipis kanan, panjang 10 cm, Lebar 2 cm. Luka pada pundak kiri atas, panjang 11 cm, Lebar 5 cm, Dalam 1 cm. Luka pada leher depan, panjang 14 cm, lebar 6 cm, dalam 2 cm. Luka pada punggung kanan atas. Luka pertama panjang 27 cm, lebar 10 cm, dalam 3 cm. Luka kedua panjang 14 cm, Lebar 3,5 cm, Dalam 3 cm. Luka ketiga panjang 11 cm, Lebar 2 cm, dalam 2 cm.

Luka pada punggung kiri, luka pertama panjang 9 cm, Lebar 2 cm, dalam 2,5 cm. Luka kedua panjang 15 cm, Lebar 4 cm, dalam 4 cm dan luka ketiga panjang 5,5 cm, Lebar 1,5 cm, dalam 0,3 cm.

Kini, korban sudah dibawa ke RSU Anwar Makkatutu, Kabupaten Bantaeng untuk dilakukan visum. "(Polisi) Mengamankan barang bukti dan pelaku yang di duga melakukan pembunuhan," sebutnya.

Motif Korban Disebut Bikin Malu

 

Ahmad mengungkapkan, pelaku yang merupakan anak pertama dan keempat itu nekat menghabisi nyawa adik kandungnya sendiri karena malu dengan perbuatan korban yang sudah melakukan perbuatan asusila.

"Motifnya ternyata hasil pemeriksaan mereka bukan kesurupan atau kerasukan, mereka itu dalam istilah orang Bugis atau Makassar 'Siri' atau 'Malu'. Mereka merasa malu atas perbuatan yang dilakukan oleh saudari Rosmini (korban) adik kandungnya yang mereka duga melakukan perbuatan tidak terpuji atau asusila terhadap laki-laki sebelum menikah," ungkapnya.

Dilakukan dengan Sadar Bukan Kesurupan

Fakta lainnya, polisi menemukan jika pembunuhan itu dilakukan oleh pelaku secara sadar. Bukan karena kesurupan seperti kabar yang beredar.

"Ternyata mereka lakukan ini dalam keadaan sadar, ini hasil pemeriksaan penyidik terhadap tersangka dan pengakuannya yang melakukan pembunuhan terhadap korban adalah saudara Rahman yang menggunakan parang dan saudara Anto menggunakan payung. Jadi dua ini yang melakukan pembunuhan secara sadis terhadap adik kandungnya Rosmini," tegasnya.


Korban Anak Nomor 5

 

Rosmini, korban pembunuhan merupakan anak nomer 5 di keluarga tersebut. Diketahui ia dibunuh oleh kakak kandungnya nomer pertama dan empat.

"Jadi Rosmini anak nomer 5," kata Ahmad.

Ironinya, pembunuhan disaksikan oleh anggota keluarga lainnya. Yakni, kedua orangtua serta kakak korban lainnya.

"Betul (disaksikan anggota keluarga lain), disaksikan ayahnya, ibunya dan kakak-kakaknya," terag Ahmad.

Dan tidak ada upaya dari anggota keluarga lain untuk melerai. "Enggak ada, mereka itu semuanya. Enggak tau, mereka enggak ada yang menghadang. Makanya saya tanya (Kapolres) itu mereka kaya sepakat untuk menghabisi nyawa Rosmini. Ini pengakuan pelaku atau tersangka dalam BAP."


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews