Merawat Pasien Ala Sensitivitas Covid-19

Merawat Pasien Ala Sensitivitas Covid-19

Ilustrasi.

ALAMAK..
Kata itu yang terucap ketika melihat APD berserakan di Taman Makam Pahlawan. Tanpa diperlakukan sebagai sampah medis. Dianggap sampah biasa.

Kemana mereka yang bertanggungjawab dalam pemakaman ala covid 19 itu? Rakyat melihat ada perbedaan perlakuan, ditandai berserakannya APD di Taman Makam Pahlawan tersebut. Apakah ini sesuai pedoman? Tentu tidak.

Sebab, jenazah covid19 yang lain, tidak diperlakukan sama. Apakah pemusnahan APD nya sudah sesuai pedoman? Juga pastinya tidak.

Kalau hal sekecil ini saja diabaikan, tidak mengikuti pedoman, tentu kita bisa berasumsi jangan jangan, semua yang dilakukan tidak sesuai pedoman?
Hmmm..

Drama APD ini, sekali lagi, telah memberi pesan dan kesan yang keliru kepada masyarakat. Ini akan berakibat tidak baik di hari hari mendatang.

Ketika keadaan menjadi lebih buruk, dan itu pasti, sebab puncak pandemi ini sesuai hitungan, akan memuncak pada minggu ke 3 dan 4 bulan Mei...

Apakah pemerintah daerah akan dipatuhi nantinya jika keadaan makin memburuk? Saya menduga, tidak. Mengapa? Salah satu alasannya adalah pemberian pesan yang keliru kepada masyarakat tadi.

Gugus Tugas Nasional hari Rabu (29/4) melaporkan lonjakan jumlah kasus PDP dan ODP dibandingkan hari sebelumnya. Semua penasaran. Termasuk saya.

Untuk Kepri ada 342 orang yang berstatus PDP dan 271 orang diantaranya selesai dalam pengawasan. Artinya tidak tertular Covid-19. Sementara 71 orang masih dalam pengawasan. Artinya 72 persen orang yang didiagnosa pdp ternyata sama sekali negatif Covid-19.

Begitu juga pada kasus ODP. Dari jumlah 3.308 orang yang didiagnosa sebagai ODP, ada sebanyak 2.802 orang yang sudah selesai pemantauannya. Mereka bersih dari Covid-19. Ini menjadi pertanyaan besar, mengapa?

Salah satu alasannya mungkin adalah di rumah sakit sekarang ini, dan juga tim medis, berlaku kewaspadaan dan sensitivitas tinggi. 

Semua pasien yang ke rumah sakit, sepanjang ada gejala sesak napas dianggap rentan tertular Covid-19 dan ditegakkan diagnosa sebagai pdp. Begitu juga jika pasien mengalami batuk atau demam, maka segera didiagnosa sebagai odp. Mengapa demikian? 

Mungkin salah satu penyebabnya adalah penegakan diagnosa PDP dan ODP dilakukan, sebagian besar, tidak sesuai pedoman yang ada. Rumah sakit dan tim medis berasumsi, dengan alasan demi keamanan, maka sensitivitas menjadi hal yang lebih diutamakan. Lebih baik over sensitif daripada menjadi korban penularan Covid-19.

Benarkah? Hasil penelusuran di salah satu rumah sakit terkemuka di Kepri didapati dugaan bahwa kebanyakan pasien yang mengalami penyakit non-Covid-19 tetapi ditegakkan diagnosa sebagai kasus PDP dan ODP. 

Rumah sakit berasumsi semua yang mengalami gejala sesak napas diduga adalah pasien covid19, tanpa melihat riwayat penyakit dan epidemiologinya.

Walhasil, jumlah PDP dan ODP melonjak angkanya. Bukan karena ketelitian diagnosa namun karena prinsip sensitivitas dalam menegakkan diagnosa dengan mengabaikan pedoman yang ada. Sekali lagi sensitivitas menjadi alat ukur mereka.

Mengapa begitu? Ini bisa kita ketahui dari hasil pemeriksaan swab, mereka yang dikategorikan PDP dan ODP tidak sesuai pedoman yang ada, semua hasil swabnya adalah negatif. Di Kepri ada 459 orang yang hasil swab-nya negatif. Diduga, mereka yang yang negatif ini didominasi orang orang yang didiagnosa tidak sesuai pedoman yang ada.

Dan pemeriksaan swab itu, agar dapat dikategorikan negatif atau bebas covid19 minimal harus 2 kali untuk tiap pdp dan odp. Biaya sekali pemeriksaan swab diestimasi sekitar Rp 1 juta per sample. 

Sementara itu jika PDP dan ODP tersebut dirawat maka biaya perawatan 1 orang pasien yang ditempatkan d ruang isolasi non ventilator setiap harinya membutuhkan dana sedikitnya sebesar Rp 7,5 juta (berdasarkan estimasi yang diberitakan di media online terkemuka di Indonesia). 

Kalau butuh 20 hari perawatan, hanya dikalikan saja. Itu biaya untuk 1 pasien saja. Bisa dibayangkan berapa jumlah PDP dan ODP yang dirawat di rumah sakit.

Kementerian Kesehatan  menjamin pembayaran seluruh kasus Covid-19 kepada rumah sakit yang merawatnya. Jadi seandainya penegakan diagnosa tidak sesuai pedoman dan hanya berdasarkan sensitivitas, maka:

1. Terjadi pemborosan penggunaan vtm dan reagan PCR untuk pemeriksaan swab PDP dan ODP yang sebenarnya tidak terkena Covid-19 kalau penegakan diagnosa sesuai dengan pedoman yang ada.

2. Dana perawatan PDP dan ODP tersebut, yang harusnya bisa dibayarkan melalui skema BPJS, namun karena penegakan diagnosa tidak sesuai pedoman yang ada, biaya rawat terhadap PDP dan ODP yang sebenarnya tidak layak didiagnosa Covid-19 dibebankan ke Kementerian Kesehatan yang akhirnya akan menggerus APBN bahkan berkemungkinan juga membuat APBD menjadi defisit.

3. Mereka yang didiagnosa PDP dan ODP, dengan penegakan diagnosa tidak sesuai pedoman tersebut, ada yang meninggal dunia dan jenazahnya diperlakukan sesuai pedoman bagi jenazah positif Covid-19. Namun kemudian diketahui hasil swab jenazah tersebut negatif. Alangkah sedihnya kita melihat kondisi itu. Yang seharusnya jenazah bisa diurus secara normal menjadi tidak bisa.

Karena itu, saya mendorong adanya audit terhadap penegakan diagnosa semua orang yang dikategorikan PDP, dan ODP yang berada di rumah sakit. 

Termasuk apakah diagnosa tersebut ditegakkan hanya berdasarkan pemeriksaan radiologi saja dan bukan berdasarkan gejala penyakit, perkembangan kondisi pasien, riwayat epidiomologi dan bukan hanya laporan dari petugas jaga tanpa dokter yang bertanggung jawab melihat kondisi pasiennya hari per hari. 

Saya mengistilahkan faktor sensitivitas ini sebagai penegakan diagnosa berdasarkan simptoms crazy corona.

Penggunaan APD dan peralatan lainnya juga perlu diaudit, di tengah kelangkaan APD tersebut kita melihat adanya penggunaan yang tidak sesuai, sekali lagi, tidak sesuai dengan pedoman yang ada.

Kita berharap, di tengah pandemi ini, semua unsur dapat melakukan kerja sesuai pedoman, sehingga tepat sasaran. Kondisi keuangan negara yang tergoncang akibat pandemi harusnya dijadikan juga sebagai acuan untuk melakukan diagnosa secara cepat dan cermat, serta penggunaan APD yang tepat sasaran.

Percaya lah, perang ini baru dimulai. Jangan sampai kondisi kita, karena sensitivitas tinggi tersebut, seperti kata pepatah, arang habis, besi binasa.

Kata lain, jangankan untuk membayar tagihan pasien tersebut, bahkan untuk menggaji para pegawai, Negara juga akan kewalahan.

Apatah lagi kabarnya Kepri mengalami defisit 750 miliar di tahun ini. Semoga semua kemungkinan buruk itu tidak terjadi. Amin.
Merdeka!!!

Iskandar Zulkarnaen S.IP, M.Phil
Pengamat Covid-19 di Kepri. Bekerja di Tanjungpinang, Bermastautin di Batam


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews