Bandara Setop Beroperasi, Warga Batam Terjebak di Jakarta

Bandara Setop Beroperasi, Warga Batam Terjebak di Jakarta

Ilustrasi.

Batam - Peraturan Menteri Perhubungan atau Permenhub No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 H sudah diberlakukan. Penerbangan domestik dan internasional resmi dihentikan sejak Jumat (24/4/2020).

Kebijakan larangan penerbangan ini membuat Wawan Zendrato, warga Batam, Kepulauan Riau kelabakan. Dia tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten karena tak bisa pulang ke Batam.

Wawan terdampak larangan terbang dalam Permenhub yang diteken Plt. Menteri Perhubungan Luhut Pandjaitan. 

Baca juga: Lima Kunci Sukses Vietnam Lockdown Tanpa Korban Jiwa

Diketahui, Wawan tiba di Jakarta pada 21 April lalu untuk urusan pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan. Dia sudah mempersiapkan tiket pulang ke Batam dan dipesan untuk kepulangan tanggal 24 April.

Maskapai yang akan mengangkutnya ke Batam adalah Batik Air. Dijadwalkan pesawat berangkat pukul 18.00 WIB.

Keberangkatan dimajukan

 

"Tiba-tiba keberangkatan dimajukan pukul 17.00 WIB. Karena saya jarang baca SMS, saya baru baca jam 16.45 WIB menjelang cek in," kata Wawan, dalam perbincangan dengan Batamnews, Sabtu (25/4/2020). 

SMS pemberitahuan tersebut masuk di ponselnya pada pukul 14.13 WIB. Wawan mengaku sangat kecewa karena maskapai tidak menghubungi secara langsung penumpang alias menelepon.

"Harusnya ditelepon juga, bukan cuma SMS," kata dia kesal.

Baca juga: 4 Aksi Begal Beruntun Terjadi di Batam

Nasib serupa tak hanya dialami Wawan, namun juga sejumlah calon penumpang lainnya. Mereka kini belum memperoleh kejelasan kapan bisa kembali ke Batam.

"Pihak maskapai hanya menyarankan refund, itu saja. Tak ada solusi lain," ujar Wawan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews