Ingat! Larangan Mudik Lebaran 2020 Berlaku Mulai Besok

Ingat! Larangan Mudik Lebaran 2020 Berlaku Mulai Besok

Ilustrasi

Jakarta - Presiden Jokowi telah memutuskan larangan mudik untuk masyarakat secara luas. Keputusan ini diambil demi menekan potensi penyebaran virus Corona. Sebelumnya, Jokowi hanya melarang mudik untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan TNI-Polri.

"Mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi membuka ratas di Istana Presiden yang disiarkan langsung lewat akun YouTube Setpres, Selasa (21/4/2020).

Yang perlu diingat, larangan mudik ini akan diberlakukan besok, tepatnya Jumat, 24 April 2020. Pemerintah pun memberikan sanksi bagi yang nekat mudik, dan akan efektif di tanggal 7 Mei 2020.

"Larangan mudik ini akan berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, 24 April 2020. Namun untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020," kata Luhut.

Soal sanksi buat yang masih nekat mudik sendiri, akan dibahas oleh Kementerian Perhubungan. Mereka saat ini sedang membahas Peraturan Menteri sebagai dasar pelarangan mudik.

Sementara itu, untuk sementara Kemenhub akan meminta kendaraan yang nekat dipakai mudik untuk putar balik. Ini adalah sanksi paling ringan.

"Yang didiskusikan itu adalah sanksi. Memang kita ada dua skenario besar, kalau sanksi yang sekarang tanggal 24 April sampai tanggal 7 Mei putar balik (kendaraan non-logistik)," kata Direktur Lalulintas Ditjen Perhubungan Darat Sigit Irfanssyah melalui siaran langsung kepada wartawan, Rabu (22/4/2020).

Sigit menuturkan sanksi tegas bisa saja diterapkan nantinya apabila dalam 2 minggu sejak diberlakukannya sanksi pertama tadi masih banyak yang melanggar. Namun, sanksi tegas ini belum ada kejelasan seperti apa dan masih dibahas.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews