• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• SBY soal Kader yang Terlibat Kudeta Demokrat: Usir!      • Myanmar Chaos! Uang Dibatasi, Warga Tarik Tunai Besar-besaran      • Penyelundup Pura-pura Jadi TKI, Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia      • Nilai Tukar Rupiah Ditutup Menguat Tipis ke Level Rp14.085 per USD      • Puluhan Kilo Narkoba Hasil Tangkapan Awal Tahun 2021 Dimusnahkan BNN      • SBY: Partai Demokrat Not for Sale!      • Pemko Batam Izinkan Tarawih Berjamaah Ramadan 1442 H      • UI Perguruan Tinggi Ranking Teratas di Indonesia Versi Webometrics 2021      • Kronologi Nelayan di Rote Ndao Temukan Bayi Hiu Berwajah Mirip Manusia      • UMKM di Batam Curhat ke Raden Hari, dari Masalah Aturan hingga Pemasaran     
Batamnews > Nasional

Penerbangan Penumpang Dihentikan, Ini yang Dikecualikan

Jumat 24 April 2020, 10:13 WIB

Ilustrasi.

Jakarta - Meski ada pelarangan penerbangan domestik atau luar negeri di Indonesia mulai 24 April 2020, namun beberapa penerbangan masih mendapat pengecualian.

Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto mengatakan untuk sektor transportasi udara, pertama adalah larangan melakukan perjalanan di dalam negeri maupun ke luar negeri, baik menggunakan transportasi udara berjadwal maupun transportasi udara carter.

"Pengecualian dapat dilakukan terhadap penggunaan transportasi udara untuk pimpinan atau lembaga tinggi negara RI, dan tamu atau wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional," kata Novie dikutip Batamnews dari detikcom.

Selain itu, Novie juga mengatakan penerbangan khusus repratiasi juga masih diizinkan. Kemudian petugas penerbangan hingga pesawat kargo juga masih diperbolehkan terbang.

"Operasional penerbangan khusus repratiasi, pemulangan WNI maupun WNA. Operasional penegakan hukum ketertiban dan pelayanan darurat serta untuk petugas penerbangan. Operasional angkutan kargo, yang penting dan esensial akan terus ditingkatkan. Operasional lainnya atas persetujuan menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19," ujar Novie.

"Untuk navigasi ruang udara tetap buka artinya bahwa pelayanan navigasi pesawat yang overflight tetap buka. Buka 100 persen. Bandara juga beroperasi seperti biasa, di mana mereka wajib melayani pesawat yang take off landing dan melintasi bandara tersebut," ungkap Novie.Dia juga memastikan bandara serta navigasi ruang udara akan tetap berjalan 100 persen. Sehingga masih bisa melayani take off landing dan melintasi bandara tersebut.

Seperti diketahui, larangan mudik Idul Fitri 1441 Hijriah mulai berlaku hari ini Jumar 24 April 2020. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan kebijakan larangan mudik tahun ini. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Belakangan penjelasan dirjen perhubungan darat itu 'diluruskan' oleh Permenhub. Dalam peraturan menteri itu disebutkan bahwa yang dilarang adalah penerbangan dari dan ke zona merah corona atau daerah PSBB.

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) tentang larangan mudik, penerbangan domestik yang dilarang di masa wabah virus Corona hanyalah penerbangan dari dan ke kawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan zona merah. Di luar itu, penerbangan tetap boleh beroperasi.

"Ini maksudnya untuk daerah PSBB dan zona merah," kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, kepada detikcom, Jumat (24/4/2020).

Permenhub larangan mudik yang dimaksud adalah Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Permenhub itu diteken Menhub Ad Interim Luhut Pandjaitan pada Kamis (23/4/2020) kemarin.

(dod)
Editor       : Dodo
# Larangan Mudik# Larangan Penerbangan


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Kamis, 23 April 2020 - 10:13 WIB

Ingat! Larangan Mudik Lebaran 2020 Berlaku Mulai Besok

Rabu, 22 April 2020 - 10:13 WIB

Larangan Mudik Tak Pengaruhi Operasional Pelabuhan di Batam

Rabu, 22 April 2020 - 10:13 WIB

Bandara Hang Nadim Tetap Beroperasi saat Larangan Mudik Diberlakukan

Rabu, 22 April 2020 - 10:13 WIB

Perantau Asal Lingga Ingin Pulang Jelang Berlakunya Larangan Mudik


Baca Juga :
Selasa, 23 Februari 2021 - 10:13 WIB

Kebakaran Hanguskan 4 Kapal di Dermaga BC Tanjunguncang Batam

Rabu, 24 Februari 2021 - 10:13 WIB

Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

Senin, 22 Februari 2021 - 10:13 WIB

Update Covid-19 Batam: Zona Kuning Mendominasi di 12 Kecamatan

Senin, 22 Februari 2021 - 10:13 WIB

Heboh, Uya Kuya Dikabarkan Meninggal Dunia


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Tarempa

#
Kejari Natuna

#
Pelabuhan Dompak Tanjungpinang

#
Proyek mangkrak

#
Dermaga BC Tanjunguncang

#
Kapal Terbakar

#
Peristiwa

#
PPnBM 0 Persen

#
Mobil Baru

#
Relaksasi Pajak

Berita Terpopuler
1
Dua Pejabat Kejari Natuna Pindah Tugas

dibaca 6575 kali

2
Pelabuhan Dompak Tanjungpinang, Proyek Ratusan Miliar yang Kini Mangkrak

dibaca 6016 kali

3
Kebakaran Hanguskan 4 Kapal di Dermaga BC Tanjunguncang Batam

dibaca 5978 kali

4
Terungkap! Ini Alasan Pria di Batam Kampak Kepala Kucing di Parkiran Indomaret

dibaca 5502 kali

5
Relaksasi Bebas PPnBM Mobil Baru Tak Berlaku di Batam, Ini Alasannya

dibaca 4273 kali

6
Bea Cukai Tangkap Speedboat Selundupkan iPhone ke Luar Batam

dibaca 3581 kali

7
Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

dibaca 2937 kali

8
Fakta-fakta Kapolsek Astanaanyar Diamankan Propam Gegara Narkoba

dibaca 2896 kali

9
Polisi Tangkap Pria Bunuh Kucing dengan Kampak di Batam

dibaca 2767 kali

10
Lion Air Gratiskan Layanan Rapid Test Antigen, Ini Syaratnya

dibaca 2684 kali

Suara Pembaca

2 minggu lalu

The Monde City Tawarkan High Rise Living di Pusat Kota
Batam - PT. Puri karya bersama yang merupakan anak perusahaan dari PT. Puri Global Sukses kini mengeluarkan inovasi terbarunya melalui sebuah
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris