Pelni Tak Jual Tiket Kapal Hingga 8 Juni 2020

Pelni Tak Jual Tiket Kapal Hingga 8 Juni 2020

KM Bukit Raya, salah satu kapal milik Pelni yang selama ini merapat di Bintan.

Jakarta - Manajemen PT Pelni (Persero) mematuhi dan akan menjalankan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait larangan mudik menggunakan moda transportasi laut dengan tidak menjual tiket kepada pelanggan hingga tanggal 8 Juni 2020.

"Berdasarkan aturan tersebut, sementara waktu kami akan mempersiapkan seluruh kapal penumpang kami untuk mengangkut muatan logistik. Manajemen akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator untuk mengatur pola trayek agar dapat berjalan secara maksimal," kata Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero) Yahya Kuncoro dalam keterangan tertulis.

Di tengah situasi pandemi Covid-19, BUMN pelayaran itu berkomitmen untuk terus memaksimalkan pelayanan kapal-kapalnya baik itu untuk angkutan penumpang maupun angkutan logistik.

"Pelni selalu siap untuk mengoperasikan kapal-kapalnya secara bergantian menuju wilayah yang tetap membuka pelabuhannya untuk angkutan barang," terangnya.

Dalam hal transportasi logistik, Yahya menambahkan sekitar 50 persen kapal penumpang Pelni memiliki ruang yang dapat dimaksimalkan untuk mengangkut muatan kontainer, baik itu dry maupun reefer container, general cargo. Bahkan beberapa kapal mampu mengangkut kendaraan.

"Kami sendiri memiliki komitmen untuk membantu pemenuhan kebutuhan logistik di seluruh wilayah di Indonesia, terutama Indonesia timur sehingga dapat menjaga stabilitas kebutuhan barang di Indonesia," tambah Yahya.

Sementara itu, Pelni akan tetap mengoperasikan kapal perintis guna mengakomodir kebutuhan transportasi masyarakat yang berada di wilayah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (T3P) yang ingin memenuhi kebutuhan pokok ataupun bekerja.

"Tentu sebelum melakukan kegiatan operasional, kami akan memeriksa kesehatan seluruh kru yang bertugas sesuai dengan prosedur yang ada. Kami akan pastikan semua kru dalam keadaan sehat dan memenuhi standar untuk melakukan pelayaran," katanya.

Beberapa kapal telah dijadwalkan akan kembali melakukan operasional, diantaranya KM Sinabung akan berlayar pada 24 April 2020 dari Tanjung Priok dengan rute Tanjung Priok - Kijang - Batam - Belawan (PP) menggantikan rute yang dioperasikan KM Kelud.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews