Perantau Asal Lingga Ingin Pulang Jelang Berlakunya Larangan Mudik

Perantau Asal Lingga Ingin Pulang Jelang Berlakunya Larangan Mudik

Ilustrasi

Lingga - Presiden Joko Widodo akhirnya melarang seluruh warga mudik ke kampung halaman. Warga yang dilarang mudik ialah mereka yang berasal dari daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta daerah zona merah Covid-19 lainnya.

Larangan tersebut berlaku mulai 24 April. Adapun sanksi akan diberlakukan pada 7 Mei bagi mereka yang bersikeras untuk mudik.

Baca: Jokowi Akhirnya Larang Mudik demi Cegah Corona

Mahasiswa Lingga di Tanjungpinang Dipulangkan

Di tengah larangan mudik yang disampaikan Jokowi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Kepulauan Riau, dikabarkan bakal memulangkan mahasiswa dan pelajar Lingga di Kota Tanjungpinang dan sekitarnya ke Negeri Bunda Tanah Melayu.

Hal ini dilakukan karena sejak blocking area diterapkan 28 Maret lalu, banyak mahasiswa yang tidak dapat pulang ke Lingga akibat tidak beraktivitasnya kapal ferry reguler. Pemulangan ini direncanakan dimulai Kamis (23/4/2020) hingga Sabtu (25/4/2020).

Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Kominfo di Setretariat Daerah (Setda) Lingga, Jumadi mengatakan, bantuan pemulangan mahasiswa ini ke Lingga juga dilakukan agar mahasiswa tidak nekat menggunakan kapal kargo atau kapal kayu melalui pelabuhan tikus yang luput dari pengecekan dan pemantauan kesehatan petugas.

"Pemda Lingga menyediakan armada kapal ferry yang akan memberangkatkan penumpang terbatas yakni hanya mahasiswa dan pelajar yang dibuktikan dengan menunjukkan KTP atau Kartu Pelajar atau berupa Kartu Mahasiswa," kata Jumadi seperti rillis pers yang diterima Batamnews, Senin (20/4/2020) malam.

Kata dia, secara teknis pengecekan akan dilakukan langsung di lokasi titik kumpul yang ditetapkan oleh petugas. Bagi calon penumpang yang tidak mampu menunjukkan bukti yang dibutuhkan, maka dengan sangat terpaksa, Pemkab Lingga tidak akan melayani penumpang tersebut.

Sebagaimana diketahui, untuk seluruh pembiyaan pemulangan mahasiswa dan pelajar ke Kabupaten Lingga ini dibiayai melalui dana penanggulangan Covid-19 dari Kabupaten Lingga. Artinya, mahasiswa dan pelajar tersebut tidak akan dipungut biaya sepeserpun.

Baca: Pemkab Siapkan Kapal Gratis Pulangkan Mahasiswa Lingga

 

Warga Lingga di Batam Juga Ingin Pulang

Melihat Pemda Lingga menyiapkan kapal ferry untuk memulangkan mahasiswa Lingga di Tanjungpinang dan sekitarnya, warga yang bukan berstatus sebagai mahasiswa melainkan pekerja dan bahkan yang terjebak di luar daerah akibat berkunjung sebelum diberlakukannya blocking area juga mengharapkan perhatian Pemda Lingga.

"Kami masyarakat perantau yang berkerja di Kota Batam mau pulang ke kampung juga. Apa ada solusi buat kami?," ucap salah seorang warga Lingga di Kota Batam, Zuraidin kepada Batamnews, Rabu (22/4/2020).

Dengan masa pemberlakuan larangan mudik seperti yang disampaikan Presiden Jokowi, terhitung tanggal 24 April 2020, artinya masih ada waktu dua hari termasuk hari ini agar mereka dapat pulang ke kampung halaman. Maka mereka mengharapkan perhatian Pemda seperti halnya perhatian untuk mahasiswa Lingga yang bakal dipulangkan tersebut.

Warga Lingga di perantauan ini pun coba memanfaatkan injury time sebelum pemberlakuan larangan mudik, dengan mengharapkan kebijakan Pemda Lingga.

Selain itu akibat mewabahnya Covid-19 di Indonesia termasuk Batam dan Tanjungpinang, banyak perusahaan yang tutup sehingga tak menutup kemungkinan ada warga Lingga yang terdampak dari penutupan perusahaan-perusahaan tersebut, seperti dirumahkan dan bahkan di PHK.

Baca: Pak Bupati! Tak Hanya Mahasiswa, Warga Lingga di Perantauan Juga Ingin Pulang


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews