PDP Covid-19 di Bintan Bertambah, Kadinkes: Wanita 64 Tahun Asal Kijang

PDP Covid-19 di Bintan Bertambah, Kadinkes: Wanita 64 Tahun Asal Kijang

Ilustrasi.

Bintan - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Coronavirus Disease (Covid-19) di Kabupaten Bintan bertambah 1 orang sehingga menjadi 16 orang. Penambahan ini berasal dari Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengatakan PDP yang ke 16 itu adalah seorang wanita lanjut usia (lansia). Kini wanita itu sedang menjalani karantina di rumah.

"Wanita itu berusia 64 tahun. Sampel swab-nya sudah diambil dan diserahkan untuk dicek PCR di BTKLPP Batam," ujar Gama, Jumat (17/4/2020).

PDP asal Kijang Kota itu tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri maupun luar daerah. Namun mengalami sakit dengan gejala seperti terpapar Virus Corona yaitu batuk dan sesak (pneumonia).

Dengan adanya penambahan tersebut maka jumlah PDP di Kecamatan Bintan Timur menjadi 7 orang.

"Kita tunggu sama-sama hasil PCR-nya. Semoga negatif," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews