Taba Iskandar: PSBB di Kepri Harus Dikaji Matang

Taba Iskandar: PSBB di Kepri Harus Dikaji Matang

Wakil Ketua Komisi I, DPRD Kepri, Taba Iskandar. (Dok. Batamnews)

Tanjungpinang - Wakil Ketua Komisi I, DPRD Kepri, Taba Iskandar meminta Pemprov Kepri melibatkan DPRD untuk memutuskan kebijakan terkait rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa kabupaten dan kota di Kepri.

Dikatakan Taba, perlu kajian yang matang dan mendalam sebelum mengambil langkah tersebut.

"Rencana PSBB ini harus dikaji matang dan melibatkan DPRD. Kami juga meminta agar Pemprov menyiapkan SOP yang ada berkaitan dengan penanganan Covid-19 diberikan ke DPRD juga," ujar Taba dalam rapat dengan Pemprov Kepri, Rabu (15/4/2020) kemarin.
 
Menurutnya ada sejumlah hal yang harus dipenuhi sebelum diusulkan ke Menkes.

Beberapa kriteria yang harus dipenuhi daerah di antaranya jumlah dan kasus kematian, serta adanya epidemiologi di tempat lain yang berkoneksi dengan daerah yang akan mengajukan PSBB.

"Pemerintah daerah juga harus menyiapkan data-data pendukung di antaranya mengenai peningkatan kasus dan waktu kurva epidemiologi termasuk peta penyebaran menurut kurva waktu," ujarnya

Kemudian perlu juga dihitung ketersediaan kebutuhan hidup dasar bagi masyarakat karena PSBB membatasi masyarakat untuk ke luar rumah.

Tamaba menambahkan perlu adanya jaring pengaman sosial selama PSBB dilakukan. Infrastruktur pendukung terutama di bidang kesehatan untuk merawat masyarakat yang terpapar juga harus tersedia serta anggaran untuk itu.

Selain membahas PSBB, DPRD meminta agar Pemprov Kepri memastikan fungsi pemerintahan daerah berjalan dengan baik dan efektif.

"Kami menyadari kesulitan yang terjadi saat ini. Namun, kami meminta agar fungsi pemerintahan daerah berjalan dengan tetap mempedomani protokol penanganan virus Covid-19," sebutnya.

Sekda Provinsi Kepri, Arif Fadillah menjamin hubungan kerja antara Pemprov Kepri dan DPRD Kepri.

"Atas permintaan DPRD, kami akan memberikan standar operation prosedur (SOP) yang berkaitan dengan tugas penanganan Covid-19," tegas Arif.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews