Siap-siap, Kepulauan Riau Berlakukan PSBB saat Ramadan

Siap-siap, Kepulauan Riau Berlakukan PSBB saat Ramadan

Plt Gubernur Provinsi Kepri Isdianto.

Tanjungpinang - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diberlakukan di Provinsi Kepulauan Riau. Penerapannya akan diberlakukan pada saat bulan Ramadan.

Plt Gubernur Kepri Isdianto mengatakan persiapan PSBB sudah dibahas dengan unsur terkait. Bandara dan pelabuhan menjadi fokus pengawasan.

"Sepekan masuk bulan Ramadan kita akan terapkan PSBB ini," kata Isdianto, Selasa (14/4/2020).

Dia menegaskan bandara dan pelabuhan harus dijaga dengan ketat. Bila ada orang yang masuk harus dicek dengan sangat ketat dan detail. 

"Jangan sampai ada yang lolos pemeriksaan demi menjaga agar tidak ada yang membawa virus corona ke Kepri, " tegas Isdianto. 

Adik kandung mantan Gubernur Kepri almarhum HM Sani ini juga meminta, apabila ada orang masuk dan ada gejala Covid-19, harus segera dilakukan penanganan sesuai prosedur. 

"Orang tersebut harus segera di karantina dan di isolasi, jangan sampai menularkan kepada orang lain, ini harapan saya, sehingga akan meminimalkan kasus ini dan segera berakhir," harap Isdianto.

Tokoh masyarakat dan pihak lainnya yang memiliki wewenang agar menyosialisasikan penerapan PSBB ini. 

"Kita semua harus memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan memberlakukan PSBB ini. Dimana semua masyarakat harus mengkarantina diri selama 14 hari jangan keluar rumah bila tidak penting dan urgen sekali," ujar Isdianto. 

"Dengan kita disiplin mematuhi PSBB ini saya yakin akan segera berakhir musibah ini dan Kepri akan bersih dari Covid-19 ini," imbuh dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews