TKI Ilegal Serbu Pelabuhan Tikus di Bintan

TKI Ilegal Serbu Pelabuhan Tikus di Bintan

Ilustrasi.

Bintan - Eksodus kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia terus berlangsung sejak negara itu memberlakukan lockdown untuk mencegah persebaran Corona.

Tak hanya dari jalur resmi, kepulangan TKI juga diketahui melalui jalur ilegal, khususnya di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Selama April 2020 ini, sudah dua kali rombongan TKI ilegal dari Malaysia masuk ke Bintan melalui pelabuhan tidak resmi alias pelabuhan tikus. 

Masuknya para pahlawan devisa negara di tengah-tengah wabah Virus Corona (Covid-19) ini membuat warga tempatan kawatir sebab tanpa adanya jaminan kesehatan.

Informasi di lapangan, rombongan TKI yang pertama pulang dari Malaysia ke negaranya secara ilegal sebanyak 10 orang pada Rabu (1/4/2020). 

Mereka adalah 5 pria dan 5 wanita asal Jawa Timur yang masuk ke negara ini melalui pelabuhan tikus di Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Selang sepekan kemudian tepatnya, Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 16.30 WIB rombongan TKI ilegal kedua kembali menginjakan kakinya ke Kabupaten Bintan. 

TKI ilegal ini datang dari Malaysia dengan menumpangi boat pancung ke Kecamatan Bintan Utara. Mereka terdiri dari 53 orang yang terdiri dari 46 pria dan 7 wanita. Asalnya, dari Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, Jambi dan Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin membenarkan adanya TKI dari Malaysia yang tiba di Kabupaten Bintan melalui jalur tidak resmi. 

"Mereka diamankan oleh tim gabungan dari Polres Bintan, TNI dan Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) Bintan Utara di Jalan Tanjung Permai semalam," ujar Agus, Jumat (10/4/2020).

TKI yang berhasil diamankan saat ini sebanyak 48 orang. Mereka berasal dari beberapa daerah di Pulau Jawa dan Sumatera.

Kini mereka telah dikarantina guna memastikan kesehatannya. Sebab Malaysia merupakan negara yang paling banyak kasus  wabah Covid-19.

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut guna mencari tekong yang membawa TKI maupun pelaku lainnya," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews