Ketua Komisi I DPR Minta Pemerintah Tak Lupakan Industri Pers Saat Pandemi Corona

Ketua Komisi I DPR Minta Pemerintah Tak Lupakan Industri Pers Saat Pandemi Corona

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.

Jakarta - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta agar perusahaan pers dapat dimasukan dalam kategori industri yang mendapatkan insentif berupa relaksasi pajak di tengah darurat pandemi virus corona (Covid-19).

Menurutnya, tidak berlebihan menyebut pekerja pers adalah menjadi bagian dari garda terdepan melawan virus corona. Yaitu perang melawan corona dengan informasi yang akurat di tengah gelombang hoaks pandemi corona.

"Pandemi Covid-19 menyebabkan krisis di berbagai bidang dan tidak luput juga bagi industri pers. Padahal sebagaimana kita ketahui bahwa kehadiran pers saat ini justru menjadi krusial untuk diseminasi informasi yang baik," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Menurut Meutya, ada beberapa poin hasil komunikasi DPR dengan Dewan Pers yang dapat membantu perusahaan pers saat in. Diantaranya; penghapusan kewajiban membayar Pph 21, 22, 23 25 selama tahun 2020, penangguhan pembayaran denda-denda pajak terhutang sebelum tahun 2020.

"Di samping itu, juga adanya keberpihakan dengan memberikan alokasi diseminasi program dan kinerja pemerintah untuk perusahaan yang terdaftar di Dewan Pers," kata Meutya.

Meutya Hafid juga meminta pemerintah dapat memberikan insentif kepada perusahaan pers untuk memastikan keberlangsungan hidup perusahaan pers yang kredibel saat kondisi seperti sekarang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews