Tiada UN, Disdik Natuna Ungkap Sistem Kelulusan Siswa di Masa Darurat Covid-19

Tiada UN, Disdik Natuna Ungkap Sistem Kelulusan Siswa di Masa Darurat Covid-19

Foto: Yanto/Batamnews

Natuna -  Pemerintah meniadakan UN, apalagi kegiatan belajar mengajar disetop beberapa waktu untuk mencegah risiko pendemi Covid-19.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna M. Faisal Hasibuan mengatakan, kriteria penilaian guna syarat kelulusan bisa dengan mengadakan ujian sekolah, dengan syarat dilakukan secara online.

Jika sekolah tidak siap mengadakan ujian online, penilaian dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.

"Untuk ujian tertulis (online), materinya merupakan kewenangan guru yang bersangkutan. Sekolah kini berperan sebagai penentu kelulusan siswa dengan berdasarkan evaluasi yang dilakukan guru. Sehingga penguasan materi sangat bergantung dari cara siswa dan guru dalam memaksimalkan pembelajaran online selama situasi darurat," kata Faisal.

Siswa diwajibkan untuk tetap melakukan proses belajar di rumah masing-masing saat masa darurat ini. "Dinas Pendidikan menghimbau kepada orang tua murid untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan di lingkup keluarga," sebutnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews