7 Provinsi-41 Kabupaten/Kota Tetapkan Status Siaga Darurat Corona

7 Provinsi-41 Kabupaten/Kota Tetapkan Status Siaga Darurat Corona

Achmad Yurianto (Foto: dok. BNPB)

Jakarta - Pemerintah mengungkapkan hingga kini sudah ada tujuh provinsi dan 41 kabupaten/kota yang menetapkan status siaga darurat virus Corona. Sebanyak 16 provinsi juga telah membentuk Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

"Sudah ada 7 provinsi dan 41 kabupaten/kota yang telah menetapkan status siaga darurat bencana wabah COVID-19. (Sebanyak) 16 provinsi dan 86 kabupaten/kota telah membentuk gugus tugas penangan wabah COVID-19," kata Juru Bicara Pemerintah dalam Penanganan Corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang disiarian langsung, Selasa (31/3/2020). Yuri tak merinci provinsi mana saja yang dimaksud.

Selain itu, Yuri menyebut sejumlah daerah juga melakukan inovasi, salah satunya mengawasi mobilitas penduduk di wilayahnya. Yuri mengatakan hal itu juga menjadi kunci untuk mengendalikan wabah ini.

"Beberapa daerah melawan COVID-19 dengan berbagai inovasi, termasuk mengawasi mobilitas penduduk yang ada di wilnya. Oleh karena itu tetap kita akan konsekuen dan sungguh-sungguh untuk memutus penularan ini. Mari kita bersama-sama dan kita mampu melakukan ini. Karena inilah kunci yang menjadi dasar bagi pengendalian dan penghentian COVID-19 ini," ujar Yuri.

Yuri juga sekali lagi menekankan pentingnya menjaga jarak untuk mencegah penularan virus Corona. Ia juga mengingatkan untuk menghindari kerumunan dan sering mencuci tangan dengan sabun.

"Jaga jarak dalam berkomunikasi sosial dengan siapapun. Tetap pertahankan untuk tetap sehat. Hindari kerumuman, hindari tempat berkumpul, karena ini memiliki risiko yang lebih besar bagi penularan COVID-19. Putuskan rantai penularan ini dengan rajin cuci tangan dengan sabun," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews