Kapolsek: Kasus Copet di Pelabuhan Beton Sekupang Baru Pertama Kali

Kapolsek: Kasus Copet di Pelabuhan Beton Sekupang Baru Pertama Kali

Pelaku pencopetan Hedi Siringgo saat diinterogasi di Kantor KKP Sekupang, Rabu (19/8/2015). (Foto: Alfi)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pelaku kasus copet yang diamankan Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP), pada 19 Agustus 2015 lalu di Pelabuhan Beton Sekupang, Kota Batam, adalah kasus pertama yang di tangani KKP.

"Ini kasus pertama yang kita tangani," kata Iptu A. Sanchez Sebayang, kepada batamnews.co.id.

Pelaku copet yang diamankan itu, ialah Hedi Siringgo (35), porter Pelabuhan Belawan, Sumatra Utara (Medan).

Hedi diamankan setelah ketahuan mencopet, dompet milik Wawan Gustiawan (30) warga Perumahan MKGR Batuaji, ketika ia baru turun dari tangga pintu belakang KM. Kelud.

Atas aksi kejahatan yang merugikan orang lain itu, pria berambut ikal tersebut diancam hukuman pidana maksimal 5 tahun kurungan penjara.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews