Dua TPS di Batam Ini Rawan Jual Beli Suara dan Penggelembungan

Dua TPS di Batam Ini Rawan Jual Beli Suara dan Penggelembungan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdapat di Kecamatan Batam Kota dan Sagulung, dianggap rawan terjadi kecurangan saat pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015 mendatang. Jenis kecurangan berupa penggelembungan suara.

Selain kerawanan lain itu, antara lain jual beli suara. Hal itu di ungkapkan Yudi Kornelis, Komisioner KPU Kota Batam. Ia mengatakan, "ada dua TPS yang sangat rawan kecurangan dari tahun ketahun."

Dua tps yang dimaksud, ialah TPS yang terdapat di Kecamatan Batam Kota dan Sagulung.

Mengingat pemilihan legislatif (pileg) tahun lalu, terjadi kecurangan pemilihan yang sangat merugikan pihak tertentu.

Meskipun begitu, KPU Kota Batam yakin dapat mengantisipasi kejadian itu, agar tidak terulang lagi saat pemilihan Walikota dan Wakil Walikota nanti.

"Kalau Pileg kan banyak calonnya, tapi sekarangkan kan hanya dua pasangan calon. Bisa di-handle lah," kata Yudi.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews