PDP Covid-19 Meninggal di Karimun, Kadinkes: karena Gagal Ginjal

PDP Covid-19 Meninggal di Karimun, Kadinkes: karena Gagal Ginjal

Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi.

Karimun - Satu pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau meninggal dunia, Selasa (24/3/2020).

Pasien tersebut diektahui berjenis kelamin laki-laki berusia antara 50 hingga 60 tahun. Dia selama ini dirawat RS Bakti Timah, Karimun.

Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi mengatakan pasien tersebut tengah menunggu hasil dari uji laboratorium yang telah dikirim pihak medis. Pasien juga merupakan warga Kabupaten Karimun.

"Pasien memang dalam PDP Covid-19," ujat Rachmadi.

Faktor yang menyebabkan kematian, dikatakan Rachmadi bukan karena Covid-19, tapi karena penyakit lainnya.

"Tapi belum bisa dipastikan apakah meninggal karena corona, sebab pasien juga ada penyakit lainnya, gagal ginjal," ujar Rachmadi.

Dikatakan Rachmadi, sebelum dirawat, pasien tersebut telah dua kali berobat ke rumah sakit, sepulangnya dari luar negeri.

Hanya saja, saat dua kali berobat memang tidak ada ditemukan tanda-tanda gejala Covid-19.

"Yang ketiga kali, baru ada ditemukan tanda-tanda Covid-19. Sehingga, dilakukan PDP dan kita mengirim sampel, hingga kini kita masih menunggu uji sampelnya," ucap Rachmadi.

Dari riyawat perjalanan pasien yang meninggal tersebut, diketahui pulang dari luar negeri. Saat pulang ke Karimun, pasien itu lewat Singapura.

"Dari luar negeri. Untuk proses pulang, pasien ini lewat jalur Singapura pada 19 Februari 2020, dan tanggal 20 Februari 2020 pasien sampai di Karimun," ucap Rachmadi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews