Lawan Covid-19, Pemkab Karimun Batasi Kapal Masuk dan Siapkan Dua RS Rujukan

Lawan Covid-19, Pemkab Karimun Batasi Kapal Masuk dan Siapkan Dua RS Rujukan

Bupati Karimun Aunur Rafiq. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Pemerintah Kabupaten Karimun menetapkan sejumlah langkah strategis untuk penanganan masalah virus corona atau covid 19.

Bupati Aunur Rafiq menyebutkan sejumlah kebijakan yang diambil itu salah satunya menetapkan RSUD HM Sani dan RS Bukit Timah (RSBT) di Karimun sebagai rumah sakit rujukan penanganan virus Corona.

"Kita punya dua rumah sakit rujukan, RSUD dan RSBT. Kita juga punya 13 Puskesmas," ucap Rafiq usai rapat bersama Gugus Tugas Penanganan covid 19, FKPD, OPD serta pihak yang terlibat, di Ruangan Cempaka Putih, Pemkab Karimun, Senin (23/3/2020).


Dikatakan Rafiq, dari data yang diperoleh, saat ini Kabupaten Karimun menangani sebanyak 155 pasien dalam pemantauan. Lalu, yang sudah selesai dalam pengawasan ada 24 pasien.

"121 orang saat ini dalam pemantauan, itu semua dalam pemantauan yang diisolasi mandiri di rumah yang tersebar di Kecamatan-kecamatan di 49 rumah," ucap Rafiq.

Selain itu, ada juga pasien yang dilakukan uji laboratorium sebanyak tujuh orang. Saat ini masih menunggu hasil sampel yang dikirim tersebut.

Kemudian, pasien dalam pengawasan ada sebanyak lima pasien. Hasilnya, dua orang dinyatakan negatif, satu orang positif, dan dua pasien dalam pengawasan di RSBT.

"Satu orang dinyatakan positif, dua negatif, dan dua lagi dalam pengawasan di RSBT. Jadi kondisi saat ini baru satu yang positif, namun penanganan-penanganan sudah dilakukan," ucap Rafiq.

Jika terjadi lonjakan, lanjut Rafiq, Pemerintah Kabupaten Karimun mempersiapkan Puskesmas Meral Barat sebagai tempat untuk pasien dalam pemantauan.

Dipilihnya Puskesmas Merel Barat itu, setelah melihat kondisi serta kapasitas yang cukup memadai.

"Ada enam kamar yang kita siapkan di sana, dan satu aula yang bisa menampung sekitar 60 orang," ujar Rafiq.

Lalu, untuk orang dalam pemantau, Pemkab juga menyiapkan Asrama Haji serta klinik sebagai tempat relokasi.

"Kita akan lakukan penjajakan, sehingga dapat mejadi tempat penampungan sementara. Bahkan ada juga hotel, apabila diperlukan," kata Rafiq.

Langkah selanjutnya ialah untuk membatasi jumlah kapal yang masuk ke Karimun dari luar negeri, seperti Malaysia.

Hal itu telah disampaikan Rafiq kepada KSOP kelas I Tanjungbalai Karimun serta pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Batasan yang diterapkan itu adalah tiga trip untuk pelayaran dari Kukup dan Putri Harbour Malaysia.

"Saya telah sampaikan, bahka Karimun membatasi kapal yang masuk. Jam masuknya kita batasi, yaitu sampai jam 12 siang saja," ujar Bupati Karimun.

Alasan dilakukannya pembatasan jumlah trip kapal itu, agar tidak terjadinya penumpukan penumpang yang datang di pelabuhan.

Sehingga, jika kedatangan TKI dari Malaysia siang hari. Mereka dapat langsung berangkat ke daerah asal masing-masing.

"Kalau sudah melewati jam itu, mereka harus menginap dan itu berisiko," kata Rafiq.

Sementara itu, TKI yang berasal dari Karimun, Bupati meminta kepada Camat, Lurah, Kades, RT/RW, untuk melakukan pemantauan agar melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Sehingga, jika ada yang mendapat gejala-gejala tertentu, bisa dengan cepat membawa untuk dilakukan penanganan. Apabila diperlukan tindakan tertentu, akan kita bawa ketempat yang telah disebutkan tadi," kata Aunur Rafiq.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews