Sejumlah Tempat Hiburan, Diskotek, Karaoke Membandel, Ini Reaksi Polda Kepri

Sejumlah Tempat Hiburan, Diskotek, Karaoke Membandel, Ini Reaksi Polda Kepri

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi (Foto: Batamnews)

Batam - Sejumlah tempat hiburan dan karaoke di Batam diduga masih beroperasi di malam hari. Bandelnya para pelaku usaha ini patut menjadi perhatian khusus dan ditindak tegas.

Bahkan Kapolri sudah memberikan maklumat agar menindak tegas tempat-tempat yang tak mengindahkan hal tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi berjanji akan menindak tegas para pelaku usaha apabila masih kedapatan membuka usaha.

Terutama kepada pengusaha diskotek dan karaoke dan tempat hiburan lainnya.

"Pemerintah Pusat dan Kapolri telah mengeluarkan maklumat upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 kepada masyarakat yang melakukan aktivitas dalam jumlah keramaian," ujar Mudji kepada wartawan, Senin (23/3/2020). 

Menurut Mudji, berdasarkan maklumat lampu kuning tersebut, Polri khususnya Polda Kepri dan jajaran Polres telah mendatangi lokasi-lokasi dan melarang ada kumpul-kumpul.

Selain lanjut Mudji, untuk tempat hiburan di Kepri, tempat hiburan paling banyak dan besar berada di Batam, selanjutnya Tanjungpinang sebagai ibu kota dan Tanjungbalai Karimun, Bintan, Anabas dan Lingga serta Natuna. 

"Kalau ada pengusaha tempat hiburan malam yang masih membuka lebar-lebar tempat hiburan, ia mengatakan hal itu merupakan kewenangan dari instansi pemerintah setempat yang mengeluarkan izin, tapi bila tidak ada tindakan juga dari pemerintah, kami akan turun melakukan penutupan paksa sesuai maklumat yang dikeluarkan Kapolri," kata dia.

Beberapa hari lalu sejumlah tempat hiburan di Batam masih tetap buka. Diantaranya diskotek Planet, Sphinx, Billiard Centre dan tempat pijat khusus pria Delta, dan Venus.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews