Pasien Corona di Batam yang Meninggal Dimakamkan Malam Ini

Pasien Corona di Batam yang Meninggal Dimakamkan Malam Ini

Batam - Pasian positif Covid-19 yang dirawat di RSUD Embung Fatimah dinyatakan meinggal dunia pukul 19.30 WIB. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi. 

Didi mengatakan pasien tersebut langsung dimakamkan malam ini juga sesuai ketentuan dalam UU Karantina.

“Berdasarkan UU karantina, 4 jam setelah dinyatakan meninggal dunia harus segera dimakamkan,” ujar Didi, Minggu (22/3/2020). 

Dalam proses pemakaman ini, Didi menjelaskan akan meniadakan proses pemakaman yang seharusnya. Semua dilakukan oleh petugas yang telah ditunjuk. 

Tahapan yang mesti dilakukan berupa, menutup jenazah dengan plastik (rapping), kemudian dimasukkan dalm peti setelah itu kembali dirapping.

“Setelah jenazah dimasukkan, bagian luar peri juga akan disemprotkan disinfektan, jadi tetap aman bagi petugas nantinya,” kata Didi.

Terkait lokasi pemakaman, Didi menyebutkan akan kemungkinan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Temiang. 

“Saat ini prosesnya sedang pemulasaran jenazah,” kata dia.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews