Satpol PP Bubarkan Pesta Nikah Mewah di Swiss-Bellhotel Harbour Bay Batam

Satpol PP Bubarkan Pesta Nikah Mewah di Swiss-Bellhotel Harbour Bay Batam

Kabid Trantib Satpol PP Kota Batam Imam Tohari saat membubarkan pesta nikah di sebuah hotel di Batam (Foto: Batamnews)

Batam - Sebuah pesta pernikahan di Swiss-Bellhotel Harbour Bay, Jodoh, Batu Ampar, Kota Batam, dibubarkan Satpol PP Kota Batam pada Sabtu (21/3/2020) malam.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Batam Imam Tohari bahkan terlihat naik ke atas panggung pelaminan dan meraih sebuah pengeras suara. 

Imam kemudian terlihat meminta para undangan untuk membubarkan diri secepatnya. 

"Mengimbau dan memohon, sesegera untuk meninggalkan tempat," ujar Imam Tohari di atas panggung. 

Seorang pria yang berada di panggung hanya dapat melongo. Begitu pun dengan undangan yang hadir, tampak bengong.

Hal itu terkait dengan aturan pembatasan pagelaran massal termasuk resepsi pernikahan melalui Surat Edaran nomor 224 tahun 2020 tentang Upaya Bersama Peningkatan Kewaspadaan terhadap Resiko Penularan Infeksi Virus Corona Disease 2019 (COVID-19).

Surat edaran itu ditujukan kepadausaha kepariwisataan dan perdagangan yang ditandatangani Wakil Wali Kota Amsakar Achmad, pada 18 Maret 2020.

Satpol PP Kota Batam termasuk dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kota Batam.

Tindakan Satpol PP Kota Batam ini dinilai berlebihan. Sementara itu di kawasan Jodoh, diskotek, tempat hiburan malam masih beroperasi dengan bebas.

Berbanding terbalik dengan aksi yang dilakukan Imam Tohari tersebut. Aksi Satpol PP Kota Batam ini mendapat kecaman dari sejumlah warga Batam.

"Lah, tempat karaoke dan diskotek tak berani bubarkan," ujar seorang warga Batam.

Hal ini tentu saja berbanding terbalik dengan aktivitas di sejumlah tempat hiburan di Batam. Salah satunya keramaian di Sphinx Entertainment Seraya yang tetap membuka tempat dugem, gelanggang permainan perjudian, dan lainnya. 

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews