Isdianto Imbau Pelaku Industri Merumahkan Karyawan

Isdianto Imbau Pelaku Industri Merumahkan Karyawan

Plt Gubernur Kepri, Isdianto. (Foto: Batamnews)

Muhammad Ikhsan

Batam - Status Kepri ditingkatkan menjadi tanggap darurat setelah adanya 4 kasus positif yang kini sedang ditangani. Plt Gubernur Kepri, Isdianto mengambil sejumlah langkah teknis dan sosialisasi termasuk mengimbau pelaku industri untuk merumahkan karyawan.

Dikatakannya, Senin (23/3/2020) imbauan itu akan diterbitkan.  “Industri kita imbau agar merumahkan stafnya, karyawannya. Mau dipilih tetap berlanjut (penyebaran corona) atau segera selesai, kita minta pengertian lapisan masyarakat,” ucap Isdianto.

Ia mengambil risiko itu kendati menyadari hal ini akan berpengaruh terhadap perekonomian. Pihaknya sudah membuat surat edaran bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri agar dapat bekerja dari rumah.

“Jika ada ditemukan pegawai yang berkeliaran, akan diberikan sanksi tegas. Kita sama-sama berprinsip pencegahan lebih baik daripada mengobati,” kata dia.

Surat edaran lain juga diberikan ke sekolah untuk meniadakan belajar mengajar di sekolah, dan digantikan dengan belajar dari rumah. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :