Kapolresta: Belum Ada Arahan Tutup Tempat Hiburan di Batam
Ilustrasi.
Batam - Di tengah ancaman virus corona yang kian mengkhawatirkan, beberapa tempat hiburan malam di batam seperti diskotik disinyalir masih beroperasi.
Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, penutupan tempat-tempat hiburan itu dia belum bisa dilakukan karena belum ada surat resmi dari Pemda.
“Kewenangannya pun bukan dari kami sebenarnya, dari Satpol PP. Sepanjang itu ada arahan dari Walikota, ya monggo,” ujar Purwadi usai menggelar pertemuan dengan Walikota, Jumat (20/3/2020).
Namun dia mengaku sudah melakukan imbauan ke masyarakat untuk sebisa mungkin mengurangi pergi ke tempat-tempat seperti diskotik dan sebagainya.
“Cuma kami tidak terlalu frontal, karena takutnya nanti usahanya mati. Soalnya mereka juga punya anak buah,” kata Purwadi.
Komentar Via Facebook :