Kasus Pencabulan di Karimun Meningkat, Korban Didominasi Anak Bawah Umur

Kasus Pencabulan di Karimun Meningkat, Korban Didominasi Anak Bawah Umur

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Hamonangan P Sidauruk (Foto:Edo/Batamnews)

Karimun - Kasus pencabulan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, tahun 2020 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan itu terjadi terhitung sejak awal Januari 2020 hingga pertengahan Maret 2020.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Hamonangan P Sidauruk mengatakan, untuk bulan Maret 2020 ini saja, pihaknya sudah menerima limpahan SPDP kasus pencabulan dari kepolisian.

"Bulan ini (Maret) saja, sudah ada beberapa kasus pencabulan yang kita terima untuk SPDP," ujar Hamonangan, Rabu (18/3/2020).

Dikatakan Hamonangan, kasus pencabulan tersebut banyak dialami oleh korban yang masih di bawah umur. Sementara, pelaku orang dekat atau kenal dengan korban.

"Ada 7 kasus hingga saat ini yang ditangani," ucap Hamonangan.

Melihat meningkatnya pencabulan tersebut, Kasi Pidum Kejari Karimun ini mengaku prihatin. Terlebih lagi korbannya banyak dibawah umur. Ia pun berharap peran penting semua pihak dapat menekan terjadinya tindak pidana pencabulan di Karimun dengan memperkuat agama dan beribadah.

Selain itu, dia juga meminta kepada pihak terkait mengadakan sosialisasi, dan juga peran serta pemerintah dan aparat penegak hukum.

"Bisa diantisipasi dengan beribadah, perkuat agama. Adakan sosialisai, dan butuh peran serta pemerintah dan aparat setempat," ujar Hamonangan.

Kemudian, lingkungan keluarga paling utama dalam memberikan edukasi terhadap anak, agar mengerti bagaimana dalam bergaul. "Paling utama itu lingkungan keluarga, melakukan edukasi sejak dini, mengingatkan bahaya dari pergaulan bebas," ucapnya.

Kasus pencabulan itu, dikatakan Hamonangan merupakan kasus yang luar biasa. Sehingga, untuk memberikan efek jera dan cerminan, maka pelaku diberi hukuman yang berat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews