Corona Makin Ngeri, PNS Bakal Diizinkan Kerja dari Rumah

Corona Makin Ngeri, PNS Bakal Diizinkan Kerja dari Rumah

Ilustrasi. (Foto: halodoc.com)

Jakarta - Pemerintah membuka peluang pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja dari rumah. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Menurut Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, aturan ini akan diumumkan Senin (16/3/2020) besok. Pengumuman itu akan dilakukan langsung oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo lewat surat edaran.

"Menpan Senin besok akan mengeluarkan edaran ASN boleh bekerja dari rumah," ungkap Dwi lewat keterangan tertulis, Minggu (15/3/2020).

Keterangan dan informasi lebih lanjut disebut Dwi akan disampaikan kepada wartawan besok Senin pukul 10.00 WIB.

"Akan ada konferensi pers tentang hal ini besok jam 10.00 WIB," sebut Dwi.

Virus corona memang makin mengerikan, pejabat negara pun sudah ada yang tertular corona. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkonfirmasi positif corona dan menjadi pasien corona nomor 76 di Indonesia.

"Atas izin keluarga yang disampaikan oleh Pak Kepala Rumah Sakit Gatot Soebroto tadi adalah Pak Budi Karya, Pak Menhub. Ini kami sampaikan atas izin keluarga," kata Mensesneg Pratikno di gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (14/3/2020).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews