Dua ABG Curi Motor, Polisi Tanjungpinang Upayakan Diversi
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra.
Tanjungpinang - Petugas kepolisian meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor milik mahasiswa di Tanjungpinang, Senin (9/3/2020).
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menyebutkan, dua pelaku yang masih remaja itu ditangkap secara terpisah. Selain itu katanya, pihaknya juga mengamankan seorang pelaku berperan sebagai penadah.
"Ada tiga orang pelaku yang kita amankan, dua orang pelaku pencurian dan satu orang penadah," kata Rio.
Pengungkapan kasus pencurian itu berawal dari penangkapan terhadap pelaku sebagai penadah berinisial MA (29) di Jalan Ganet, Minggu (8/3/2020) sore.
"Setelah dilakukan pengembangan, kita melakukan menangkap dua pelaku berinisial SA (17) dan ES (15)," ujarnya.
Rio menjelaskan, awalnya dua orang pelaku ini melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik mahasiswa di depan kampus STTI Tanjungpinang.
"Kemudian dua pelaku langsung membawa kabur dengan cara mendorong, sepeda motor itu tidak kunci stang," ujarnya.
Ia melanjutkan, pihaknya mengupayakan diversi karena kedua pelaku masih di bawah umur.
"Ketiga pelaku masih di dalam tahanan, yang dua orang itu kita upayakan diversi," sebutnya.
Komentar Via Facebook :