Babby Sitter yang Lempar Balita di Tanjungpinang hanya Dikenai Wajib Lapor

Babby Sitter yang Lempar Balita di Tanjungpinang hanya Dikenai Wajib Lapor

Aksi jahat Kusmiyati terhadap balita 3 tahun yang diasuhnya terekam CCTV. (foto: rekaman CCTV)

Tanjungpinang - Ternyata tak hanya satu anak yang dikasari oleh baby sitter, Kusmiyati. Ia dilaporkan, Janudin majikannya atas dugaan penganiayaan dua anaknya yang masih balita. Hal itu terungkap usai ia memasang CCTV di rumahnya.

Satreskrim Polres Tanjungpinang sudah menetapkan Kusmiyati sebagai tersangka, Jumat (6/3/2020).

Baca juga: Terekam CCTV: Babby Sitter Jahat di Tanjungpinang Banting Balita

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, pihaknya menetapkan perempuan 41 tahun berdasarkan barang bukti yang ada.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi saat ini (tidak ditahan) kita kenakan wajib lapor, sebab perbuatannya termasuk penganiayaan ringan," sebut AKP Reza.

Perbuatan tersangka terekam jelas di kamera CCTV. Kebetulan Janudin yang curiga dengan perubahan sifat anaknya memasang kamera untuk memantau.

"Atas perbuatannya tersangka, melanggar pasal 80 ayat 1 undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," jelasnya.

Sebelumnya, Janudin orang tua korban melaporkan Kusmiyati (40) karena diduga melakukan penganiyaan terhadap anak-anaknya yang masih balita. "Awalnya saya mencurigai tingkah laku anaknya yang berubah, biasanya ceria malah menjadi murung dan mudah marah," katanya.

Janudin menjelaskan, karena merasa curiga ia puh berinisiatif melakukan pemasangan kamera CCTV secara diam-diam.

"Sebagai orang tua saya merasa penasaran ada apa sama anak saya, setelah saya cek kamera CCTV kaget melihatnya," ujarnya.

Baca juga: Tim SAR Evakuasi Balita dan Lansia Terjebak Banjir di Natuna

Ia melanjutkan, dalam rekaman CCTV dirinya melihat perempuan berusia 40 tahun itu melakukan perbuatan tak manusiawi. "Anak saya yang berumur tiga tahun ini saat disuapin makanan disodok-sodok dengan sendok kedalam mulutnya sampai menangis," jelasnya.

Sementara itu, katanya, untuk anak keduanya yang juga masih balita dilempar ke kasur sehingga menangis. "Saat memberi susu oleh tersangka juga dihentakan ke lutut hingga menangis, selanjutnya dilempar kekasur," jelasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews