Oknum Anggota Polsek Galang Diduga Aniaya Warga

Oknum Anggota Polsek Galang Diduga Aniaya Warga

Batam - Seorang anggota Polsek Galang Zurfinal diduga menganiaya seorang warga bernama Aldi Chaniago. Korban mengalami luka di bagian kelopak mata kiri dan kanan, serta di bagian dahi.

Diduga kasus ini berawal dari utang piutang antara korban dan pelaku. Aldi yang merasa dianiaya melaporkan kasus itu ke Polda Kepri.

Dalam laporan Nomor STPL/15/2/2020/SPKT-Kepri, Aldi mengatakan, kejadian berlangsung pada Sabtu sekitar pukul 00.30 WIB.

"Pelakunya Zurfinal anggota Polsek Galang," ujar Aldi.

Ia melaporkan dengan pasal pasal 351 dan pasal 352 terkait tindak pidana penganiayaan.

Sementara itu Kapolsek Galang AKP Herman Kelly saat dikonfirmasi batamnews.co.id, Senin (24/2/2020) membenarkan atas penganiayaan dengan pelaku anggotanya itu.

"Ya anggota saya Polsek Galang dilaporkan oleh Aldi Chaniago atas penganiayaan berat dan kasusnya sudah dilaporkan ke SPKT Polda Kepri," kata dia.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews