Anggota Polsek Galang Ungkap Alasan Borgol Aldi di Pohon

Anggota Polsek Galang Ungkap Alasan Borgol Aldi di Pohon

Lokasi tempat Zufrinal memborgol Aldi Chaniago di Galang (Foto: Batamnews)

Batam - Korban penganiayaan, Aldi Chaniago, diduga dianiaya seorang anggota Polsek Galang, Batam. Ia diikat di sebuah pohon dan dianiaya.

Namun cerita Aldi Chaniago itu dibantah anggota Polsek Galang, Zufrinal. Zufrinal mengatakan, Aldi telah membawa kabur berlian senilai Rp 85 juta.

Zufrinal kepada Batamnews, mengatakan, pengakuan Aldi itu tidak benar.

“Bukan tentang utang piutang, tetapi di itu melarikan berlian adik saya, udah dari tahun lalu. Tahun lalu itu harganya Rp 85 juta,” ujar Zufrinal kepada Batamnews, Senin (24/2/2020) malam.

Dia menjelaskan, adik Zufrinal dan Aldi sama-sama merupakan seorang pebisnis berlian, dan batu mulia. Mereka berasal dari Sumatera Barat.

“Jadi waktu itu Aldi ingin membeli berlian adik saya, dan dibuka oleh adik saya seharga Rp 85 juta dan dianya setuju tapi pembayarannya tidak penuh. Karena sesama pedagang dan teman lama, makanya tidak pakai surat-surat,” ucap Zufrinal.

Setelah transaksi itu, sorenya adik Zufrinal mencoba menghubungi lagi Aldi namun posisinya sudah berada di Jakarta. Lalu setelah itu Aldi tidak pernah ke Batam. “Ada sih, tapi sembunyi-sembunyi,” kata Aldi.

Lalu pada hari Jumat tanggal 14 Februari 2020, Zufrinal mendapat kabar bahwa Aldi berada di Batam dan sedang berada di Foudcourt 98, Tanjung Uma.

“Itu jam setengah 11 malam saya ketemu sama dia dan saya ajak ke Galang. Rencananya mau saya bawa ke Polsek Galang, tapi karena udah malam saya berhenti dulu di Jembatan 4 dan beli nasi bungkus lima bungkus. 

“Makanlah kami di Dapur 3 galang dekat kebun kami. Pas makan itu bukan kami saja, tapi ada juga saudara lainnya,” kata Zufrinal.

Di tempat makan, Aldi sempat diajak makan tapi tidak mau. Di sana sempat terjadi obrolan antara Aldi dengan Zufrinal yang mengatakan bahwa Aldi memohon-mohon agar tidak dilaporkan ke polisi.

“Nggak lama setelah itu kami ngobrol-ngobrol, tau-tau dia lari, kabur. Makanya kami kejar dan ketangkap, setelah itu barulah saya borgol dia di pohon itu,” ujar Zufrinal.

Jadi dari kejadian ini, Zufrinal mengeaskan bahwa apa yang dikatakan Aldi sebelumnya itu tidak benar. 

“Saya itu tidak bekerja untuk orang, tapi untuk membantu adik kandung saya,” kata Zufrinal kepada Batamnews.

Ketua Gema Minang Antoni Lendra mengatakan kasus tersebut diupakan diselesaikan secara kekeluargaan. Baik korban maupun pelaku merupakan warga dari daerah yang sama.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews