Polres Bintan Operasikan Aplikasi SIATAN Tangani Korban Kecelakaan

Polres Bintan Operasikan Aplikasi SIATAN Tangani Korban Kecelakaan

Penandatanganan MoU antara Polres Bintan dan Pemkab Bintan dalam mengoperasikan aplikasi SIATAN. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Sistem Aplikasi Terpadu Kegawatdaruratan (SIATAN) 119 Bintan resmi beroperasi. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Polres Bintan dengan beberapa instansi terkait di Rupatama Polres Bintan, Bandar Seri Bentan, Jumat (6/3/2020).

Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono mengatakan, penanganan pasca kecelakaan harus optimal dalam hal pelayanan yang diberikan oleh pihak penyelenggara jaminan kesehatan. Lalu juga penjaminan pasca korban setelah rujukan.

"Melalui aplikasi respon dan cepat tanggap itu, penanganan korban kecelakaan lalu lintas akan cepat. Bahkan sampai rujukannya ke puskesmas dan rumah sakit," ujarnya.

Aplikasi ini dilahirkan karena angka kecelakaan lalulintas yang tinggi dari 2017-2019. Kemudian juga dilandaskan atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan 2011-2020. Instruksi ini lahir setelah diluncurkannya Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNK) 2011-2035.

Berikutnya, dalam PMK RI NOmor 141/PMK.02/2018 tentang koordinasi antara penyelenggara jaminan kesehatan. Perlu ditindaklanjuti untuk tingkat kabupaten dengan membuat nota kesepahaman antara dinas instansi terkait.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ disebutkan korban kecelakaan akan mendapatkan pelayanan prioritas di rumah sakit ataupun puskesmas.

"Jadi mereka (korban kecelakaan) harus dilayani dengan baik oleh pihak rumah sakit maupun puskesmas," jelasnya.

Kadinkes Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengakui inovasi dan kreasi yang dilakukan Satlantas Polres Bintan perlu diapresiasi.

"Inovasi ini sangat membantu warga dan Pemkab Bintan. Diharapkan dengan aplikasi tersebut mampu menurunkan angka kecelakaan," katanya.

Pemkab Bintan melalui Dinkes Bintan, RSUD Bintan dan puskesmas-puskesmas akan terus berupaya untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan. Bahkan pelayanan kesehatan itu dapat dinikmati oleh warga secara gratis.

"Begitu juga penanganan kasus kecelakaan lalu lintas, kita akan terus memberikan layanan semaksimal mungkin," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews