Kasus Suap Hakim PTUN Menggurita

KPK Obok-obok Tiga Kantor Dinas dan DPRD Sumut

KPK Obok-obok Tiga Kantor Dinas dan DPRD Sumut

Tim KPK menggeledah Kantor Sekretariat DPRD Sumut.

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Kasus suap hakim PTUN Medan yang membuat Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho jadi tersangka makin menggurita. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor dinas Pemprov Sumut di Medan sepanjang hari ini, Kamis (13/8/2015).

Setelah menggeledah Kantor Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Bina Marga Pemprov Sumut, malam hari tim KPK ke Kantor Sekretariat DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol, Medan.

Sekitar tujuh penyidik KPK terlihat memeriksa sejumlah berkas di ruang Bagian Umum Sekretariat DPRD dan ruang Sekretaris DPRD Sumatera Utara. Mereka juga terlihat memeriksa sejumlah komputer yang ada di dua ruangan tersebut.

"Sekitar jam 19.15 tadi mereka datang. Mereka langsung masuk dan belum keluar lagi. Sekretaris Dewan saja baru tiba setelah mereka di dalam. Ini masih penggeledahan," ujar Herman salah seorang petugas keamanan internal DPRD Sumut, Kamis (13/8/2015) malam.

Hingga pukul 20.12 WIB, penggeledahan masih berlansung. Berkembang rumor, kedatangan penyidik KPK ke kantor Sekretariat DPRD Sumut selain untuk menelusuri sumber dana suap ke hakim dan panitera PTUN Medan, juga untuk menyelidiki keterlibatan sejumlah anggota DPRD dalam kasus dana bantuan sosial (bansos) yang melibatkan sejumlah anggota DPRD.

Namun, Sekretaris DPRD Sumut, Randiman Tarigan, yang terlihat mengawal penggeledahan tersebut, enggan berkomentar. Ia sempat menyambangi awak media yang menunggu di luar gedung sekretariat, namun tak menjelaskan apapun. "Abang enggak bisa komentar. Satu pintu ke pak Sekda ya. Kita lihat-lihat saja lah," ujarnya.

(her/okz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews