Tiga Guru Digunduli, Propam Polda DIY Periksa Anggotanya

Tiga Guru Digunduli, Propam Polda DIY Periksa Anggotanya

Tiga guru yang jadi tersangka susur sungai digunduli polisi (Foto: TEMPO)

Sleman - Tiga guru yang menjadi tersangka susur sungai SMP Negeri 1 Turi Sleman digunduli polisi. Kasus ini menuai kecaman. Propam Polda DIY pun tak tinggal diam.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto mengatakan tim Propam Polda sudah memeriksa beberapa anggota Polres Sleman yang diduga menggunduli tersangka insiden susur sungai. Para tersangka ini merupakan guru dari SMP Negeri 1 Turi yang dianggap lalai sehingga menyebabkan 10 siswa meninggal saat kegiatan Pramuka itu.

Polisi belum menjawab saat ditanya apakah aksi cukur botak itu menjadi bagian prosedur pemeriksaan atau penyelidikan. Namun dari pemeriksaan oleh propam itu, Yuli mengatakan cukur botak pada para tersangka pembina akan ditindaklanjuti.

"Jika nanti terbukti ada pelanggaran (dalam cukur botak) itu maka akan dilakukan tindakan kepada petugas yang menyalahi aturan," ujar Yuli, Rabu, 26 Februari 2020.

Sebelumnya, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia atau PB PGRI melalui media sosial terkait cukur gundul pihak kepolisian kepada tiga pembina pramuka SMPN 1 Turi, Sleman.

Protes PGRI itu disampaikan melalui akun admin twitter resmi PB PGRI, @PBPGRI_OFFICIAL pada Selasa, 25 Februari 2020. "Pak Polisi, kami marah dan geram. Tak sepatutnya para guru-guru kau giring di jalanan dan dibotakin seperti kriminal tak terampuni," tulis akun itu.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews