• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Disorot JK, Ahok Pernah Sebut Pembangunan Mal di Kemang Salah Total      • Keluarga Anggota DPR Ikut Divaksinasi, Sekjen: Nggak Ada yang Istimewa      • Pengakuan Model Rusia Berfoto Tanpa Busana di Atas Punggung Gajah di Bali      • Bocah Kelas 1 SMP Meninggal, Keluarga Sebut Korban Kecanduan Game Online      • PPP Tolak Rencana Pemerintah Buka Pintu Investasi Industri Miras      • Twitter Bebaskan Akses Arsip Twit Untuk Tujuan Penelitian      • Resmi, Menkes Izinkan Vaksinasi Mandiri Namanya Gotong Royong      • Peneliti Temukan Varian Virus Corona yang Mengkhawatirkan di New York City      • Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wabup Meranti, Ini Agenda Terdekat Adil-Asmar      • Kepolisian Leicestershire Inggris Perkenalkan Seragam Jilbab untuk Polwan     
Batamnews > Nusantara

Tersangka Kasus Susur Sungai Sempor Ditahan di Polres Sleman

Minggu 23 Februari 2020, 19:05 WIB

Proses penyisiran lanjutan sejumlah anggota pramuka SMP N 1 Turi yang tenggelam di Kali Sempor, Pandowoharjo, Sleman, D.I Yogyakarta, Sabtu (22/2/2020). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Sleman - Polisi menahan satu tersangka dalam insiden susur Sungai Sempor yang menimpa rombongan siswa SMPN 1 Turi, Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Guru olahraga SMPN 1 Turi berinisial IYA itu ditahan dalam status sebagai penanggung jawab kegiatan susur sungai.

"Ditahan di Polres Sleman sejak tadi malam (Sabtu, 22/2/2020)," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto di RS Bhayangkara Polda DIY, Minggu (23/2/2020) dikutip dari Antara.

"Dari pemeriksaan kepada pengelola Desa Wisata Lembah Sempor, kegiatan susur sungai tersebut tidak ada izin ke pengelola. Lokasi tersebut merupakan desa wisata," katanya.

Yulianto menambahkan, dalam insiden ini tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP mengenai keteledoran yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

"Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," katanya.

Terpisah, Wakapolda DIY, Brigjen Polisi Karyoto menyebut tersangka diketahui tidak menguasai manajemen risiko dalam melakukan kegiatan susur sungai.

"Tersangka ini melakukan kelalaian," kata Karyoto.

Menurut dia, seharusnya sebelum melakukan kegiatan susur sungai ada manajemen risiko, namun tersangka tidak melakukan hal tersebut. Ia mengatakan, pemandu kegiatan susur sungai wajib memiliki wawasan yang lebih tentang manajemen bahaya.

Tersangka, kata dia, juga lalai tidak memperhatikan kondisi cuaca di sekitar saat akan melakukan kegiatan susur sungai.

"Padahal informasi cuaca kan bisa didapat dari BMKG. Selain itu tersangka juga tidak menghiraukan peringatan warga," katanya.

Sebelumnya Polda DIY telah menetapkan satu tersangka dengan inisial IYA terkait insiden hanyutnya ratusan siswa-siswi SMPN 1 Turi saat kegiatan susur sungai di Sungai Sempor, Turi, Sleman pada Jumat (21/2/2020).

Polda DIY telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang yang terbagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama adalah tujuh pembina Pramuka.

"Ada dua siswa SMPN 1 Turi yang juga telah dimintai keterangan," katanya.

Menurut Yuliyanto, jumlah tersangka tidak menutup kemungkinan masih bisa bertambah seiring dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang masih akan terus dilakukan.

(fox)
Editor       : Muhammad Ikhsan
Sumber   : cnnindonesia.com
# Susur Sungai# Tenggelam# Pelajar Pramuka Tenggelam


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Minggu, 23 Februari 2020 - 19:05 WIB

Kronologi Ratusan Siswa Pramuka Terseret Arus saat Susur Sungai

Minggu, 23 Februari 2020 - 19:05 WIB

2 Siswa SMP Negeri 1 Turi Ditemukan Tewas, Total Korban 10 Orang

Sabtu, 22 Februari 2020 - 19:05 WIB

Tragedi Susur Sungai, Polisi Tetapkan 1 Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Tersangka

Sabtu, 22 Februari 2020 - 19:05 WIB

Siswi SMPN 1 Turi Korban Hanyut Dimakamkan saat Hari Ulang Tahunnya


Baca Juga :
Jumat, 26 Februari 2021 - 19:05 WIB

Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

Selasa, 23 Februari 2021 - 19:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 4 Kapal di Dermaga BC Tanjunguncang Batam

Rabu, 24 Februari 2021 - 19:05 WIB

Polisi Cek Ikan Berwajah Mirip Manusia yang Ditemukan di Rote Ndao NTT

Rabu, 24 Februari 2021 - 19:05 WIB

Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati

#
Apri Sujadi

#
Tarempa

#
Kejari Natuna

#
Kapal Terbakar

#
Dermaga BC Tanjunguncang

#
Proyek mangkrak

#
Pelabuhan Dompak Tanjungpinang

#
Ikan Berwajah Manusia

#
Unik

Berita Terpopuler
1
Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

dibaca 8274 kali

2
Dua Pejabat Kejari Natuna Pindah Tugas

dibaca 6717 kali

3
Kebakaran Hanguskan 4 Kapal di Dermaga BC Tanjunguncang Batam

dibaca 6415 kali

4
Pelabuhan Dompak Tanjungpinang, Proyek Ratusan Miliar yang Kini Mangkrak

dibaca 6197 kali

5
Polisi Cek Ikan Berwajah Mirip Manusia yang Ditemukan di Rote Ndao NTT

dibaca 6068 kali

6
Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

dibaca 5408 kali

7
Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

dibaca 4226 kali

8
Bea Cukai Tangkap Speedboat Selundupkan iPhone ke Luar Batam

dibaca 3635 kali

9
Pegolf Tiger Woods Kecelakaan, Mobil Terguling dan Rusak Parah

dibaca 3088 kali

10
Lion Air Gratiskan Layanan Rapid Test Antigen, Ini Syaratnya

dibaca 2739 kali

Suara Pembaca

15 jam lalu

Soft Launching The Monde City Batam, Puri Optimis Pemasaran di Tengah Pandemi
Batam -  Proyek properti The Monde City digadang menjadi Hunian 'high rise apartment' berkualitas dengan harga terjangkau. Dikembangkan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris