• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Timnas Indonesia Dijadwalkan Uji Coba Lawan Afganistan dan Oman      • Catat! Berikut Jam Operasi BRI Selama Ramadan      • Jangan Langsung Tidur Setelah Makan Sahur, Ketahui Bahayanya      • KKB Diduga Bakar Rumah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Puncak      • Kontrak Politik Bikin Retak Ansar-Marlin, Ini Kata Politisi Nasdem Batam Lik Khai      • Hati-hati Memilih Takjil untuk Buka Puasa, Ini yang Harus Diperhatikan      • Dinkes Tanjungpinang Imbau Warga Hati-hati Pilih Takjil      • Ekonom Sarankan ke Jokowi: Sejumlah Menteri Harus Direshuffle      • Amalia Fujiawati Minta Kejelasan Status Anaknya dengan Bambang Pamungkas      • 14 Kasus Baru Positif Covid di Bintan, Dinkes Ungkap Rantai Penularan     
Batamnews > Nasional

Tragedi Susur Sungai, Polisi Tetapkan 1 Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Tersangka

Sabtu 22 Februari 2020, 19:38 WIB

Mapolda DIY. (Foto: Merdeka.com)

Yogyakarta - Polda DIY telah memeriksa 13 orang yang dianggap mengetahui tragedi susur sungai SMPN 1 Turi di Sungai Sempor, Sleman. Dari pemeriksaan tersebut, polisi telah menetapkan satu orang pembina pramuka sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, 13 orang yang diperiksa tersebut masing-masing 7 orang pembina Pramuka, 3 orang warga, dan 3 orang dari Pramuka Kwarcab Sleman. Sementara, dari para siswa belum ada pemeriksaan karena masih mengalami trauma.

Dari pemeriksaan sementara, diketahui bahwa dari 7 pembina Pramuka tersebut, 6 di antaranya mengantar para siswa ke sungai dan 1 orang berada di sekolah. Dari 6 orang yang ikut berangkat ke sungai, 4 diantaranya turun ke sungai, 1 orang menunggu di garis finish, sementara 1 orang lagi usai mengantarkan para siswa tersebut turun ke sungai dan langsung pergi karena untuk keperluan tertentu.

"Mereka akan kami periksa kalau sudah normal. Kita akan datangi para siswa," ujar Yuli saat ditemui di Pos DVI di Puskesmas I Turi, Sabtu (22/2/2020) sore.

Yuli menyebutkan, selain 7 orang pembina, 6 orang lain juga mereka periksa. Masing-masing adalah 3 orang warga dan 3 orang perwakilan Pramuka dari kwarcab Sleman. Tiga orang warga yang diperiksa adalah dari penggerak wisata yang ada di kawasan tersebut.

Sementara, 3 orang lain adalah dari perwakilan Kwarcab Sleman yang diperiksa untuk lebih mengetahui SOP dalam Pramuka, termasuk standar keamanan pelaksanaan kegiatan Pramuka seperti susur sungai tersebut.

"Kita ingin mengetahui SOP Pramuka itu seperti apa," tambahnya.

Dalam pemeriksaan yang digelar di Mapolres Sleman, pihaknya telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan, sehingga ada penetapan tersangka dari 13 orang yang diperiksa.

"Tadi Direskrimsus Polda DIY telah melakukan gelar perkara di Mapolres Sleman dan menyatakan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan," terang Yuli.

Salah satu orang yang sudah diperiksa ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, yaitu pembina Pramuka berinisial IYA, yang juga guru olahraga SMPN 1 Turi. IYA adalah pembina meninggalkan para siswa usai mengantar mereka turun ke sungai karena untuk keperluan tertentu.

"Jadi dari 7 orang pembina, 6 orang statusnya PNS di SMP N 1 Turi, dan 1 orang adalah pihak luar yang menjadi pembina Pramuka," jelasnya.

Yuli menambahkan, kemungkinan besar akan ada penambahan tersangka. Namun, hal tersebut masih bergantung dari hasil pemeriksaan karena untuk sementara memang belum ada siswa yang diperiksa untuk menjadi saksi.

Para siswa masih mengalami trauma, sehingga belum bisa dimintai keterangan. Namun, jika nanti sudah dalam kondisi normal, maka pihaknya akan mendatangi para siswa tersebut dalam rangka pemeriksaan.

"Dari polisi juga menyediakan tim trauma healing," ujarnya.

Untuk sementara, tersangka diancam pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan 360 karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain terluka. Ancaman maksimal yang akan dikenakan pada tersangka adalah hukuman 5 tahun penjara. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Sleman dan belum ada penahanan.

(*)

(dod)
Editor       : Dodo
Sumber   : Suara.com
Dibaca     : 667 kali
# SMPN 1 Turi# Susur Sungai


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Sabtu, 22 Februari 2020 - 19:38 WIB

Siswi SMPN 1 Turi Korban Hanyut Dimakamkan saat Hari Ulang Tahunnya

Sabtu, 22 Februari 2020 - 19:38 WIB

Nadiem Makarim Investigasi Tragedi SMPN 1 Turi Sleman

Jumat, 21 Februari 2020 - 19:38 WIB

Malapetaka Kegiatan Pramuka, Korban Tewas ke-6 Pelajar SMP 1 Turi Ditemukan


Baca Juga :
Senin, 12 April 2021 - 19:38 WIB

Hubungan Ansar-Marlin Retak, Ansar Tolak Permintaan Marlin soal Jatah Sekda dan Tiga Kadis

Selasa, 13 April 2021 - 19:38 WIB

Ansar-Marlin Retak, Rudi Larang Perpat Demo Bela Wagub Kepri

Rabu, 14 April 2021 - 19:38 WIB

Gonjang-ganjing Ansar Marlin

Senin, 12 April 2021 - 19:38 WIB

Tuan Sing Holdings Singapura Garap Proyek Kota Mandiri Opus Bay di Batam


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Bantahan

#
Surga Koruptor Asal Indonesia

#
gempa malang

#
Ansar-Marlin Retak

#
Kepri

#
Marlin Agustina

#
Seragam Satpam Mirip Polisi

#
Korupsi

#
Rustam Efendi Tersangka Korupsi

#
Dinas Perhubungan

Berita Terpopuler
1
Singapura Bantah Jadi Surga Koruptor Asal Indonesia

dibaca 13173 kali

2
Gempa Guncang Malang, Ini Sejumlah Wilayah yang Terdampak

dibaca 11839 kali

3
Hubungan Ansar-Marlin Retak, Ansar Tolak Permintaan Marlin soal Jatah Sekda dan Tiga Kadis

dibaca 10945 kali

4
Seragam Satpam Mirip Polisi Mulai Dipakai di Karimun, Kenali Perbedaannya

dibaca 7056 kali

5
Jaksa Tetapkan Kepala Dishub Batam Rustam Efendi Tersangka Korupsi

dibaca 5330 kali

6
Waspada, 4 Kecamatan di Batam Masuk Zona Merah Corona

dibaca 5021 kali

7
Ansar-Marlin Retak, Rudi Larang Perpat Demo Bela Wagub Kepri

dibaca 3714 kali

8
Gonjang-ganjing Ansar Marlin

dibaca 3641 kali

9
Tuan Sing Holdings Singapura Garap Proyek Kota Mandiri Opus Bay di Batam

dibaca 2804 kali

10
Resep Semur Daging, Menu Lezat untuk Sahur dan Buka Puasa

dibaca 2374 kali

Suara Pembaca

2 hari lalu

Tuan Sing Holdings Singapura Garap Proyek Kota Mandiri Opus Bay di Batam
Batam, Batamnews - Pulau Batam masih menarik minat perusahaan Singapura untuk mengembangkan bisnis properti. Opus Bay tahap pertama menjadi
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

4 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris