Alasan KPU Batam Loloskan Pasangan Rian Ernest-Yusiani Gurusinga

Alasan KPU Batam Loloskan Pasangan Rian Ernest-Yusiani Gurusinga

Rian Ernest dan Yusiani Gurusinga menyerahkan 52.754 berkas dukungan ke KPU Batam untuk maju Pilkada jalur independen. (Foto: Batamnews)

Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau akhirnya meloloskan dokumen dukungan bagi pasangan independen Pilkada Batam, Rian Ernest-Yusiana Gurusinga.

Dukungan publik yang diserahkan pasangan Rian-Yusiana mencapai 48.919 lembar dan akan diverifikasi kembali oleh KPU. 

Komisioner KPU Kota Batam William Seipattiratu mengatakan pihaknya menerima dokumen Rian-Yusiana karena syarat dukungan yang diserahkan telah terpenuhi. 

"Syarat minimal 48.816 dukungan dan yang diserahkan ada 53.895. Tapi berdasarkan pengecekan, ternyata yang memenuhi syarat hanya 48.919 dukungan. Ini artinya melebihi syarat batas minimal," ujar William saat dihubungi Batamnews, Selasa (25/2/2020) pagi.

Pasangan Rian-Yusiani juga menjadi satu-satunya pasangan independen Pilkada Batam yang lolos pada tahap awal pencalonan.

Selain pasangan itu, Willy menyebut ada pasangan Zukriansyah-Eka Anita Diana dan Sukarno-Bambang Aprisantoso yang sebelumnya hendak maju melalui jalur independen.

Namun, pasangan Sukarno-Bambang Aprisantoso hingga batas akhir tidak menyerahkan bukti dukungan ke KPU Batam.

"Sedangkan pasangan Zukriansyah-Eka Anita Diana ditolak karena dokumen dukungan yang diserahkan ke kami tidak lengkap," ujar dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews