Pensiun dan Pindah, Lima Jabatan Eselon II Pemkab Bintan Lowong

Pensiun dan Pindah, Lima Jabatan Eselon II Pemkab Bintan Lowong

Kantor Bupati Bintan. (Foto: istimewa)

Bintan - Pemkab Bintan, Kepulauan Riau segera menggelar lelang jabatan (open bidding) untuk mengisi beberapa kursi kosong akibat pejabat eselon II yang mendudukinya masuk masa pensiun dan pindah tugas. 

Sekda Bintan, Adi Prihantara mengatakan lelang jabatan akan digelar pada April mendatang dam pelantikan pejabat yang terpilih akan dilakukan pada bulan depannya atau Mei 2020.

Pejabat tersebut adalah Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setdakab Bintan, Makhfur Surahman, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Bintan, Dian Nusa.

Lalu Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik, Karya Hermawan dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Naharudin. Terakhir, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Bintan, Luki Zaiman Prawira.

"Namun untuk mengisinya diperlukan proses yang panjang karena ada dua aturan yang melandasinya," ujar Adi, kemarin.

Aturan pertama adalah 6 bulan sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak boleh ada mutasi atau terakhir dilakukan 8 Februari lalu. Tetapi ada pengecualiannya yaitu bisa dilaksanakan jika mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) .

Kemudian aturan berikutnya yaitu ketika mau open bidding terlebih dahulu harus melaporkannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Sekarang lagi dalam proses. Karena kita izin dulu baik ke Kemendagri maupun KASN. Karena mereka harus tau siapa yang pensiun, kursi apa saja yang kosong dan lainnya," jelasnya.

"Jika disetujui 2 bulan sebelum pilkada kursi yang kosong itu sudah diisi pejabat baru," imbuhnya.

Selain pejabat eselon II, Pemkab Bintan juga dikabarkan akan melakukan mutasi untuk pejabat eselon III dan IV sebab masih banyak dari kalangan pejabat tersebut yang rangkap jabatan akibat kursi-kursi kabid, kasi, dan kabag kosong.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews