Dikucurkan Rp 155 Miliar untuk 36 Desa

Bupati Bintan Apri Sujadi dan Wabup Dalmasri Serahkan DPA APBDes 2020

Bupati Bintan Apri Sujadi dan Wabup Dalmasri Serahkan DPA APBDes 2020

Bupati Bintan, Apri Sujadi menandatangani pakta integritas dengan para Kades. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam serta Sekda Bintan, Adi Prihantara menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2020 kepada 36 kepala desa (kades) se-Kabupaten Bintan di Aula Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Desa Bintan Buyu, Senin (17/2/2020).

Acara ini disejalankan dengan penandatanganan pakta integritas antara kepala daerah dan kepala desa yang merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa (DD) selama kurun waktu setahun.

Hal ini menjadi suatu kebanggaan tersendiri dimana Aparatur Pemerintahan Desa secara resmi mendapatkan nomor induk dengan maksud mengawal dan memberikan keyakinan dalam pelaksanaannya.

Dari hasil koordinasi dengan Kementerian Desa (Kemendes), Bintan menjadi satu-satunya dan pertama yang memiliki Nomor Induk Aparatur Pemerintah Desa (NIAPD).

Apri Sujadi mengatakan kepada seluruh kades dan perangkatnya untuk dapat mengedepankan aspek pembangunan berkesinambungan dalam pengelolaan dan pemanfaatan DD.

"Gunakan dengan sebaik-baiknya dan ingat selalu bahwa DD ini harus dipertanggungjawabkan. Laksanakan program pembangunan yang telah direncanakan, namun tetap memperhatikan azas kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

DD ini dikucurkan ke 36 desa melalui APBD Bintan. Tercatat DD ini mengalami peningkatan yang sangat fantastis setiap tahunnya. Dari jumlah Rp. 24 miliar di 2015 meningkat hampir 7 kali lipat di 2020 sebesar Rp. 173,8 miliar.

Sedangkan APBDes untuk keseluruhan dari 2015-2020 mencapai Rp 492,9 miliar. Antara lain DD Rp 173,8 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 285,3 miliar, dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) Rp 33 miliar

Bentuk perhatian Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah ini selaras dengan cita-cita pembangunan yang ingin maju mulai dari Desa. Lebih dari 30 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Bintan saat ini pun telah mampu meningkatkan secara signifikan terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).

Sebagai tambahan, melalui DD itu telah dilakukan pelatihan 29 orang Satpam yang bekerjasama dengan Polda Kepri. Dalam beberapa bulan terakhir, sebanyak 10 orang satpam telah mulai bekerja di beberapa perusahaan besar yang ada di Bintan, seperti PT. BRC Lagoi dan PT. Numbing Jaya.

Lalu 70 tenaga paralegal desa yang dibina Kemenkumham. Mereka ditugaskan membantu pemdes dalam menyampaikan informasi dan kebijakan yang ada secara berimbang melalui tangan-tangan paralegal sehingga bisa menjadi desa sadar hukum.

“Alhamdulillah, berbagai kemajuan yang ditunjukkan desa hingga saat ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Kita terus berkomitmen agar pembangunan desa bisa berjalan lancar sesuai harapan,” jelasnya.

Perubahan aturan PMK Nomor 205/PMK-07/2019 tentang Pengelilaan DD tentang tahapan penyaluran dana 40:40:20 dan mekanisme penyaluran DD dari RKUN ke RKD dan pengembalian dana hasil rekonsiliasi sisa 2015-2018 paling lambat Juli 2020 membuktikan ketatnya aturan penyelenggaraan pengelolaan keuangan desa.

“Dampak rekonsiliasi terhadap sanksi pemotongan DD tahap selanjutnya untuk menjadi catatan kades dan sekdes untuk manajemen aparatur desa sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ucapnya.

 

Dana Desa Digunakan Untuk 2 Bidang

Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam menyerahkan DPA Desa ke para Kades.

Nomor Induk Aparatur Pemerintah Desa (NIAPD) diberikan sebagai upaya pembenahan terhadap administrasi aparatur desa agar tertib dan sesuai kualitas dan kapasitasnya.

NIAPD ini terdiri dari 18 digit nomor yang menjadi solusi permasalahan perangkat yang sering keluar masuk dalam jangka pendek. Sementara biaya pembinaan dan pembekalan aparatur desa sudah banyak dilakukan dan akhirnya sia-sia.

Sementara perbaikan kesejahteraan terhadap kades dan perangkat desa ditingkatkan dari tahun ke tahun. Bahkan BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah desa (pemdes) terhadap tambahan jaminan pensiun untuk kades dan perangkat desa agar nyaman dan bertanggungjawab dalam melaksanakan pekerjaan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bintan Ronny Kartika mengatakan APBDes 2020 ini secara keseluruhan mencapai Rp 115,4 miliar. Dana itu berasal dari ADD Rp 61,8 miliar, DD sebesar Rp 39,5 miliar dan BHPRD sebesar Rp 14,02 miliar. “APBDes terendah Rp 2,4 miliar dan tertinggi Rp 4,6 miliar,” sebutnya.

Dalam pelaksanaan APBDes 2020 terutama terhadap program prioritas masing-masing sumber dana untuk menjadi perhatian kades dan perangkat desa terutama DD ada aturan penggunaan yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa (Kemendes) untuk 2 bidang.

Antara lain Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Untuk Bidang Pemberdayaan Masyarakat ada 4 poin yaitu peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan publik.

Kemudian rangkuman 4 program utama adalah pelayanan publik bidang pendidikan dan kesehatan dasar di desa dalam rangka pencegahan stunting atau kerdil dengan memanfaatkan kader posyandu. PKK memberikan makanan tambahan dan vitamin pertumbuhan anak supaya cerdas.

”Kepada orangtuanya dapat ikut serta dalam program padat karya tunai yang menyerap tenaga kerja lokal desa sampai 2019 mencapai 58.863 orang,” katanya.

Tenaga kerja desa yang ikut dalam pekerjaan desa tentunya salah satu perbaikan kualitas hidup masyarakat dalam menanggulangi kemiskinan dan upaya peningkatan kesejahteraan.

Dalam upaya penanggulangan kemiskinan desa, Pemkab Bintan melalui ADD dan BHPR memberikan program prioritas perbaikan ekonomi masyarakat dengan program 1.000 warung desa yang memberikan kesempatan untuk masyarakat dapat berpartisipasi dalam membangun desa dan memberikan kontribusi APBDes dengan pengembangan unit-unit usaha BUMDes di masing-masing desa.

“Sampai 2019 ini di Bintan ada 34 BUMDes yang mengelola 101 unit usaha dengan penyertaan modal mencapai Rp 4,7 miliar dari 2015-2019,” jelasnya.

Penyertaan modal sebesar itu mampu menumbuhkan aset sebesar Rp 7,7 miliar atau naik Rp 3 miliar dari perolehan modal usaha 50 persen dari SHU yang diterima BUMDes.

 

Sekda Bintan, Adi Prihantara menyerahkan NIAPD ke para Kades.

Untuk penguatan modal dan sebagian anatara 15-20 persen dari SHU BUMDes menjadi bagian PADes yang sampai saat ini terus mengalami kenaikan dari 2017. Lalu, 2019 ini mencapai Rp 576 juta atau naik Rp 181 juta dari 2018.

“Mendukung hal ini tentunya mempioritaskan penggunaan ADD dan BHPR 2020. Selanjutnya peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan produktif yang bisa langsung dimanfaatkan seperti satpam, K3, kelistrikan, tukang dan pramuwisata, paramusaji serta sertifikasi lainnya yang dapat mengurangi angka pengangguran di desa,“ ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews