5 Sekolah di Lingga Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

5 Sekolah di Lingga Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

Ketua KPPAD Lingga, Encek Afrizal saat melakukan penandatanganan komitmen bersama atas deklarasi SRA di SDN 001 Lingga (Foto:ist)

Lingga - Sebanyak 5 sekolah mulai dari SD, SMP hingga SMA di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, mendeklerasikan sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA) di tahun 2020. Sebelumnya, di tahun 2019 juga sudah ada 2 sekolah yang melakukan hal serupa.

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Lingga, Encek Afrizal mengatakan, deklarasi SRA ini merupakan sinergi pihak sekolah, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinso-P3A) serta Dinas Pendidikan (Disdik) Lingga.

"Untuk awal tahun 2020 ini ada 5 sekolah, itu SDN 001 Lingga, SDN 009 Singkep, SMPN 1 Lingga, serta SMPN 1 Singkep dan SMAN 1 Singkep. Kalau tahun lalu SDIT Insan Cendikia sama SMPN 2 Singkep," kata dia kepada Batamnews, kemarin.

Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainya.

Kemudian, SRA juga mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.

"Sekolah ramah anak merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama 8 jam anak berada di sekolah, melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman," ujarnya.

Encek melanjutkan, komponen sekolah ramah anak meliputi kebijakan SRA, pendidik dan tenaga kependidikan terlatih hak-hak anak, pelaksanaan proses belajar yang ramah anak, adanya penerapan disiplin tanpa kekerasan, sarana dan prasarana yang ramah anak tidak membahayakan anak, dan mencegah anak agar tidak celaka.

"Kemudian komponen lainnya adalah partisipasi anak, partisipasi orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha, serta stakeholder lainnya, dan alumni," sebutnya.

Lanjut Encek, sekolah ramah anak menjadi penting mengingat dalam sehari delapan jam anak berada  di sekolah. Oleh karena itu, adanya program dari kementerian/lembaga yang saat ini sudah berbasis sekolah dan menunjang terhadap kondisi yang diinginkan, dalam sekolah ramah anak menjadi salah satu solusi dalam mencegah kekerasan terhadap anak.

Sekolah ramah membangun paradigma baru dalam mendidik dan mengajar peserta didik untuk menciptakan generasi baru tanpa kekerasan, menumbuhkan kepedulian orang dewasa serta memenuhi hak dan melindungi anak dari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Saya harap sekolah yang sudah mendeklarasikan ini semoga menjadi sekolah bebudaya lingkungan yang sehat, terjamin hak-hak anak, terbebas dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah,  serta mendukung partisipasi anak didalam kebijakan pembelajaran, pengawasan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak," pungkas Encek.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews